Sah, KPU Tetapkan TEC-Antoni Peserta Pilkada Lamsel

Sah, KPU Tetapkan TEC-Antoni Peserta Pilkada Lamsel

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tony Eka Candra (TEC) - H. Antoni Imam (TEC-Antoni) menjadi peserta dalam Pilkada 9 Desember 2020. Penetapan tersebut, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2020 yang ditanda tangani langsung Ketua KPU Ansurasta Razak. \"Berdasarkan hasil rapat pleno KPU, Pasangan H.Tony Eka Candra - H.Antoni Imam yang di usung Partai Golkar (7 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai Demokrat (5 kursi) sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Model BA.HP-KWK dan Berita Acara Model BA.HP Perbaikan-KWK dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020,\" ungkap Komisioner KPU Lamsel, Hendra Apriansyah, Kamis (1/10). Menurut Hendra, usai ditetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, TEC-Antoni akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pemberian nomor urut dan tidak diperbolehkan mengerahkan massa pendukung. \"Pasangan TEC-Antoni akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang akan digelar besok (2/10). Nantinya pengundian nomor urut pasangan calon dilaksanakan secara tertutup dan hanya dihadiri pasangan calon, LO, dan Ketua Partai atau sekretaris Partai pengusung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,\" pungkasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: