Iklan Bos Aca Header Detail

Sah, Rodiah Resmi Jadi Anggota DPRD Tanggamus

Sah, Rodiah Resmi Jadi Anggota DPRD Tanggamus

RADARLAMPUNG.CO.ID - Politisi PDIP Rodiah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Tanggamus. Ia menggantikan Amrusi Sanusi yang meninggal dunia.

Pelantikan dilaksanakan melalui rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji anggota DPRD Tanggamus pengganti antar waktu masa jabatan 2019-2024. Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga mengatakan, pengangkatan Rodiah sebagai anggota dewan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/434/B.01/HK/2020 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Tanggamus.

\"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Tanggamus, mengucapkan selamat bertugas kepada saudari Rodiah yang baru saja dilantik. Semoga amanah dan dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan Tanggamus serta memperjuangkan aspirasi dari masyarakat yang saudari wakili,\" kata Irwandi.

Dilanjutkan Irwandi, Rodiah akan ditempatkan pada komisi dan alat kelengkapan sesuai dengan ketetapan dari Fraksi PDIP.

\"Saudari perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari tata tertib, kode etik dan peraturan lain yang menjadi pedoman kerja anggota DPRD Tanggamus,\" tegasnya.

Sementara Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Rodiah yang dilantik menjadi anggota DPRD menggantikan almarhum Amrusi Sanusi.

Menurut Dewi, pelantikan merupakan awal bagi Rodiah untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

\"Saya berharap saudari dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini membawa aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan saudari,\" kata Dewi.

Dilanjutkan, pergantian antar waktu (PAW) merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kekosongan kelengkapan keanggotaan DPRD Tanggamus.

\"Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudari Rodiah perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,\" sebut Dewi.

Sementara Rodiah mengaku siap bekerja untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihan III (Kecamatan Gisting, Gunungalip dan Sumberejo).

\"Untuk ditempatkan di komisi dan alat kelengkapan dewan, saya kurang tahu. Pastinya, yang jelas itu keputusan fraksi. Saya siap ditempatkan di komisi mana saja. Saya akan bekerja untuk memperjuangkan hak masyarakat, khususnya dalam hal pemberdayaan perempuan,\" kata Rodiah. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: