Iklan Bos Aca Header Detail

Sah! Lampung Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-34 NU

Sah! Lampung Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-34 NU

radarlampung.co.id -  Provinsi Lampung telah ditetapkan menjadi tuan rumah Muktamar ke-34 NU yang bakal digelar pada Oktober 2020 mendatang. Ketua PWNU Lampung Prof. KH. Moh. Mukri melalui Wakil Ketua PWNU Lampung Dr. Alamsyah, M.Ag., mengatakan, pihaknya sudah banyak melakukan persiapan menjelang pertemuan besar NU tersebut. Diantaranya, PWNU sudah berkoordinasi dengan gubernur dan menyatakan siap mendukung Lampung sebagai tuan rumah muktamar NU ke 34 tahun 2020 mendatang. \"Demikian pula pemkot dan pemkab akan dilibatkan untuk menyukseskan muktamar NU di Lampung,\" kata Alamsyah, Rabu (25/12). Lanjutnya, untuk menyukseskan kegiatan besar itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam pariwisata, perhotelan, perhubungan, berbagai perusahaan, lembaga keuangan syariah, dan lainnya. \"Kami juga sudah melaksanakan beberapa kali rapat, seperti kemarin dengan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj di Ponpes Darussa\'adah Gunung Sugih,\" imbuhnya. Selain itu, PBNU dan jajaran ke bawah telah melaunching dan menjalankan Gerakan Koin Muktamar NU. Hal tersebut guna menghimpun dana semaksimal dari warga NU di dalam negeri dan luar negeri. Penghimpunan Koin Muktamar bisa melalui manual di berbagai tempat dan acara juga bisa secara digital melalui berbagai aplikasi, seperti NU Cash. \"Gerakan Koin Muktamar NU untuk menanamkan kemandirian NU dalam membangun bangsa dan agar tidak tergantung dengan pihak lain,\" terangnya. Ia menambahkan, Muktamar akan dihadiri puluhan ribu Nahdliyin (pengurus dan partisipan, red) serta peserta di luar nahdliyin. \"Pengurus terdiri dari PBNU, 34 PWNU dalam negeri, 196 PC Istimewa Luar Negeri, ratusan PCNU, ribuan MWC, dan puluhan ribu ranting. Dan masing-masing pengurus biasanya membawa lebih 10 anggota. Pengurus NU dan warga Nahdliyin Lampung siap mendukung dan mensukseskan muktamar NU 2020,\" pungkasnya. (rur/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: