Iklan Bos Aca Header Detail

Inflasi Bandarlampung Tempati Peringkat ke-9

Inflasi Bandarlampung Tempati Peringkat ke-9

  radarlampung.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Lampung mencatat pada Agustus 2020, indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung mengalami peningkatan dari 105,16 pada Juli 2020 menjadi 105,55 pada Agustus 2020. Hal ini juga menunjukan terjadinya inflasi sebesar 0,37 persen. Kepala BPS Provinsi Lampung, Faisal Anwar mengatakan, berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender (point to point) Agustus 2020 mengalami inflasi sebesar 1,22 persen, sedangkan inflasi year on year (yoy) Agustus 2020 terhadap Agustus 2019 yakni sebesar 1,58 persen. “Dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok pengeluaran mengalami inflasi, sementara sisanya mengalami penurunan indeks,” katanya. Adapun delapan kelompok pengeluaran tersebut, yaitu kelompok pendidikan sebesar 2,34 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,26 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 2,18 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,97 persen. Selanjutnya, kelompok kesehatan 0,20 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,06 persen; kelompok pakaian dan alas kaki. 0,02 persen; dan kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,01 persen. Sebaliknya, kelompok transportasi mengalami penurunan indeks (deflasi sebesar 0,39 persen); kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,03 persen; dan kelompok perumahan, air listrik, gas dan bahan bakar 0,01 persen. “Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Agustus 2020, semuanya mengalami inflasi. Kota Bandarlampung mengalami inflasi sebesar 0,41 persen, dan Kota Metro sebesar 0,06 persen,” tambahnya. Inflasi Kota Bandarlampung menempati peringkat ke-9 dan Kota Metro peringkat ke-29 dari 90 kota yang diamati perkembangan harganya. Dari 90 kota IHK, 37 kota mengalami inflasi dan 53 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar 0,88 persen, dan terendah terjadi di Kotamobagu, Kediri dan Batam masing-masing sebesar 0,02 persen. Sedangkan, deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 0,92 persen, dan deflasi terendah terjadi di Sibolga, Tembilahan, Bekasi dan Banyuwangi masing-masing sebesar 0,01 persen. Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran memberikan andil inflasi tertinggi, yaitu sebesar 0,19 persen. Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan Agustus 2020 yakni subkelompok Jasa Pelayanan Makanan dan Minuman yaitu sebesar 0,19 persen. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: