Iklan Bos Aca Header Detail

Saksi Ini Ungkap Uang Ijon Dikembalikan oleh Mustafa

Saksi Ini Ungkap Uang Ijon Dikembalikan oleh Mustafa

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang lanjutan fee proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng), atas terdakwa Mustafa berlanjut Kamis (15/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sembilan saksi. Namun, hanya tujuh saksi yang hadir. Tujuh saksi yang hadir itu Nur Rokhman (PNS dan juga mantan Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng), M. Asik Syarif (mantan Direktur CV Ayu), Bobby Sutowo (mantan kontraktor), Usman Gumanti Arif (PNS di Dinas Perhubungan Lampung Timur), Kurnain (Direktur CV Kurnia Jaya), Abdul Azis (Direktur CV Enam Sembilan) dan Syarifudin Safari (Petani). Didalam persidangan, Asyik Syarif mengakui apabila dirinya pernah akan ikut proyek di Dinas Bina Marga Lamteng. \"Ya saya mau ikut proyek di tahun 2016. Saya mendapatkan pekerjaan itu kerjasama dengan akan join modal bersama kawan. Itu pekerjaan jembatan dan pekerjaan jalan,\" katanya. Namun, dirinya tak mengetahui berapa nilai pekerjaan yang ia dapat dulu. \"Nilai pekerjaannya saya lupa. Saya kerja join CV sama kawan. Karena kawan yang punya tender. Kebetulan dia menang dan butuh modal. Jadi ngurusin nya bareng-bareng,\" kata dia. Mendapati penjelasan saksi itu, JPU KPK Taufiq pun bertanya ke Asyik Syarif apakah dirinya pernah komunikasi dengan Aan Andrianto. Dimana tujuannya untuk mendapatkan proyek. \"Pernah komunikasi terkait ijon proyek,\" tanya Taufiq. \"Ya itu pada tahun 2017 itu sekitar bulan Oktober 2017. Saya bertemu dia di Dinas Bina Marga Lamteng. Dan saya minta tolong disampaikan ke Taufik, saya ingin titip uang ke Aan. Totalnya Rp700 juta,\" jelas dia. Lalu JPU KPK Taufiq pun menimpal lagi, maksud untuk menitipkan uang tersebut. \"Apakah sudah menjadi rahasia umum ada pemberian ijon ijon proyek itu,\" tanya Taufiq lagi. \"Ya sepertinya itu. Saya dapat info dari kawan-kawan sejawat. Waktu itu saya serahkan uang itu di Jl. By Pass Sukarame. Dasar saya menyerahkan dia ini staf dan orang kepercayaan Taufik juga,\" ungkap dia. Namun dirinya pun tak mengetahui uang ijon itu sampai apa tidak ke Mustafa. \"Yang saya tahu ijon proyek itu diterima Taufik melalui Indra Erlangga,\" bebernya. Namun kata dia, usai menyerahkan itu dirinya tidak menghubungi Taufik dan konfirmasi. Karena Taufik tak bisa dihubungi. \"Nyatanya saya dapat paket pekerjaan dengan total Rp665 juta,\" katanya. Menurut Asyik Syarif, dari penyerahan uang Rp700 juta itu dirinya memberikan sebuah catatan. Dimana isinya merupakan nama-nama yang ikut patungan memberikan uang tersebut. \"Saya lakukan biar enggak terlalu besar fee nya kalau saya sendiri,\" ungkap dia. Usai memberikan uang itu, tak lama sekitar beberapa bulan dari itu sekitar bulan Januari, dirinya di telpon orangnya Mustafa yang bernama Obet. Yang dimana sebagai pengawal pribadi Mustafa. \"Dia bilang mau ngajak ketemu. Karena dia bilang ada titipan dari bupati. Saya ketemu di Rumah Makan Sumedang. Disana dia menyerahkan uang Rp700 juta. Itu katanya titipan dari Mustafa,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: