Iklan Bos Aca Header Detail

Saling Tarik, Polisi Sigap Tangkap Tersangka Curanmor

Saling Tarik, Polisi Sigap Tangkap Tersangka Curanmor

Radarlampung.co.id - Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nopol BE 2534 AAC milik Mariani (51) warga Jalan Pemuda, Enggal, Bandarlampung, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pengungkapan tersebut berkat kerja sama Polsek Tanjungkarang Barat dengan Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur pada Sabtu (6/10) sekitar pukul 09.00 WIB, yang diamankan di jalan Ir Sutami, tepatnya di desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Pelaku diketahui bernama Muhammad Nuri (17) warga Desa Peniangan, Kecamatan Sekampung Udik, Kapolsek TkB Kompol Hapran membenarkan penangkapan terhadap pelaku didaerah Sekampung Udik. \"Ya benar ada kejadian ranmor di jalan pemuda, pelakunya sudah diamankan di Sekampung udik dan dibawa ke Mako TkB,” terangnya kepada Radarlampung.co.id. Penangkapan tersebut berkat kerja sama antara Polsek TkB yang menerima LP Curamor dengan Polsek Sekampung Udik. \"Jadi jaringan pelaku ini diinformasikan baru saja mendapat motor baru, kemudian anggotanya melakukan razia dan penganan terhadap pelaku,” terangnya. Penanganan pelaku berdasarkan kerja sama dengan Polsek setempat, dimana petugas Sekampung Udik berhasil mengamankan pelaku yang menurut informasi baru saja mendapat motor baru. \"Jadi mendengar info tersebut anggota Polsek Sekampung Udik mengamankan pelaku saat tengah melintas di Jalan Desa Gunung Agung, dan benar saja saat digeledah terdapat plat nomor motor korban sudah dilepas,” terangnya. Dari sana anggota sekampung udik menghubungi polsek TkB. \"Anggota disana menelepon kita menanyakan apakah ada LP motor Beat dopol BE 2534 AAC disini, dan emmang benar ada, sehingga anggota langsung menjemput pelaku di Polsek Sekampung Udik,” terangnya. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku diketahui berjumlah tiga orang, dimana dua rekannya masih melarikan diri. \"Memang dari keterangan korban ada tiga orang pelaku, pelaku MM yang kita amankan ini merupakan pemetiknya,” terangnya. Saat ini petugas masih melakukan pengemkbangan terhadap jaringan pelaku. \"Masih kita kembangkan, pengakuannya baru sekali namun akan kita cek dan periksa lebih lanjut untuk kemungkinan LP lainnya,” terangnya. Risye Amalia (20) anak korban menerangkan, kejadian pencurian sepeda motor miliknya tersebut terjadi pada Sabtu (6/10) sekitar pukul 05.00 wib di kediamannya. \"Saat kejadian bunda saya mau berangkat ke pasar tiba-tiba mndengar suara motor yang terparkir di teras rumah berbunyi,” ujarnya kepada Radarlampung.co.id. Ibunya pun sontak langsung bergegas keluar rumah dan berusaha menghentikan motornya yang telah dibawa orang tak dikenal. \"Jadi Bunda saya sempat berhasil memegang motor saya itu, dan terjadi tarik menarik, namun lantaran pelaku terus mengegas motor saya, jadi bunda pun melepas pegangannya,” terangnya.

Lantas ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek TkB dengan nomor laporan LP: 860-B / X/2018 Resta Balam/Sektor TKB. \"Memang motor saya itu diparkir di teras rumah dan di pagar kalau malam, biasanya aman aja baru kali ini kejadian, pelaku berjumlah tiga orang waktu kejadian, satu bawa motor saya, dua lagi nuggu di depan,” terangnya. (pip/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: