Salter 12 Jabatan Eselon II Minim Peminat
radarlampung.co.id - Seleksi terbuka (Selter) 12 (dua belas) kursi jabatan eselon II, lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih sepi peminat.
Abdurahman kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Lampura, melalui Kepala Bidang (Kabid) mutasi Hendri Dunant menjelaskan, hingga saat ini, masih belum ada yang mengikuti Salter di 12 Jabatan eselon II tersebut.
”Hingga saat ini benar belum ada satupun yang mendaftarkan dirinya untuk mengisi jabatan yang dilelang, mereka baru konsultasi menanyakan syarat yang diperlukan via telepon, belum ada yang satupun pejabat yang mendaftar diri,\" Kata Hendri Dunant, Rabu (9/12).
Hendri mengatakan, ada kemungkinan belum mendaftarkan dirinya pejabat eselon II tersebut pada dua belas jabatan yang kosong itu kemungkinan pada faktor kelengkapan berkas untuk mengisi jabatan yang akan diikuti oleh mereka.
“Biasanya baru di H-3 mereka mendaftarkan dirinya untuk mengisi jabatan yang diinginkan, karena mungkin saat ini mereka sedang menyiapkan kelengkapan berkas untuk jabatan yang diminati” ujar Hendri.
Karena menurut Hendri, tenggat pendaftaran untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut dibuka hingga 16 Desember 2020 mendatang. Masih ada banyak waktu untuk pejabat eselon II melengkapi berkas yang diperlukan. “Ya pendaftaran dibuka hingga 16 Desember mendatang, masih banyak waktu untuk mereka melengkapi berkas” imbuh Hendri.
Ketika ditanya jika batas waktu yang ditentukan belum juga ada pendaftar yang mengisi kekosongan jabatan, pihaknya akan melakukan perpanjangan waktu sesuai dengan peraturan yang ada.
“Ya kalau menurut peraturan yang ada sih, tergantung panitia seleksi, bisa saja diperpanjang mengikuti peraturan saja, melalui rapat. Dari hasil rapat itu menentukan diperpanjang atau tidaknya Selter itu” jelas Hendri.
Masih menurut Hendri, jika sampai waktu diperpanjangnya waktu belum juga ada yang berminat mengisi jabatan yang kosong tersebut, panitia seleksi membatalkan Selter tersebut.
“Sesuai surat edaran menteri jika sampai waktu yang ditentukan, atau setelah diperpanjangnya waktu selter, belum juga ada peminat. Ya mau tidak mau pansel membatalkan selter” pungkasnya. (ozy/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: