Ingat, Jangan Ada Pungli PSB !
radarlampung.co.id—Anggota DPRD Tanggamus Pahlawan Usman mengingatkan seluruh sekolah agar saat penerimaan siswa baru (PSB) tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat tidak melakukan pungutan liar (pungli). \"Kami ingatkan agar sekolah tidak melakukan pungutan uang pendaftaran dalam penerimaan siswa baru,” ujarnya Minggu (16/6). Pahlawan Usman menerangkan pelarangan pungli tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah di Tanggamus saja. Melainkan juga berlaku di daerah lain secara keseluruhan. \"Saya himbau dan mengingatkan, jangan sampai sekolah-sekolah yang membuka penerimaan murid baru melakukan pungutan uang pendaftaran,” imbaunya. Politisi PKS ini menegaskan dengan alasan apapun dalam bentuk sumbangan, baik untuk uang pendaftaran, uang komite atau uang bangku sekolah dan sebagainya, tidak dibenarkan dilakukan penarikan. Dirinya juga berharap kepada Pemkab Tanggamus melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar bisa mengimbau kepada sekolah-sekolah agar tidak melakukan pemungutan uang PSB di tahun ajaran ini. “Kalau ada para orang tua yang merasa keberatan adanya hal itu (pungutan), maka disarankan untuk bisa berkonsultasi atau menyampaikan kepada DPRD atau juga kepada dinas terkait,” tandasnya. Selain itu, bagi orang tua siswa yang belum bisa melengkapi persyaratan pendaftaran seperti Akte, KTP, KK dan sebagainya agar tidak menjadi hambatan. Artinya, tetap diterima akan tetapi yang belum lengkap bisa menyusul dengan dasar surat sementara dari Capil. \"Jangan karena kurang satu persyaratan terus siswa ditolak mentah-mentah, gak boleh itu tetap harus di utamakan karena program pemerintah mengenyam pendidikan minimal 12 tahun,\"pungkasnya. (zep/rnn/ehl/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: