Ingat, Pol PP dan Damkar Punya Tugas Ini!
radarlampung.co.id – Ada tiga tugas pokok personel Badan Pol PP yang harus diingat. Menjaga ketentraman dan ketertiban, memberikan bimbingan teknis dan operasional terhadap anggota linmas. Bukan hanya dalam kaitannya dengan pengamanan pemilu, namun untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah pekon. ”Selanjutnya penegakan perda yang esensinya untuk menjaga kewibawaan pemerintah, demi kepentingan umum dan keamanan aset-aset negara,” kata Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal dalam arahan serta pembinaan pegawai kontrak Pol PP dan pemadam kebakaran di gedung Dharma Wanita. Selasa (19/3). Untuk personel pemadam kebakaran, harus maksimal melaksanaan tugas. Tujuannya menekan resiko yang akan berdampak pada korban jiwa dan harta benda. ”Dalam melaksanakan tugas, harus senantiasa memperhatikan standar operasional dan prosedur yang sudah ditetapkan,\" tegas Agus. Dalam kegiatan yang dihadiri Kasatpol PP dan Damkar, Inspektur, Kabag Hukum dan seluruh pegawai di Badan Pol PP dan Damkar Pesisir Barat, Agus menyatakan, personel Pol PP dan pemadam kebakaran merupakan unsur pemerintah daerah yang harus melaksanakan pelayanan dasar di bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindunga masyarakat. (try/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: