Iklan Bos Aca Header Detail

Ingat! Ini Bukan Sosialisasi, Pelanggar Prokes Langsung Ditindak

Ingat! Ini Bukan Sosialisasi, Pelanggar Prokes Langsung Ditindak

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus kembali menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan. Kali ini sasarannya di jalan lintas Barat komplek perkantoran Pemkab. Total ada 236 pelanggar yang diberi tindakan. Kabagops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin mengatakan, operasi Satgas Covid-19 ini untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. \"Pelanggar diberi teguran tertulis sebanyak 50 orang. Hukuman fisik push up dan menyanyikan lagu wajib sebanyak 16 orang. Teguran lisan pengendara roda empat dan roda dua sebanyak 170 orang,\" kata Bunyamin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya. Ia menjelaskan, para pelanggar ditindak karena mereka tidak memakai masker, dan diberi masker. \"Jika sudah ditindak, diberi masker. Dengan membuat perjanjian,\" ujarnya. Dilanjutkan, jumlah anggota yang terlibat yakni dari Polres Tanggamus dan Polsek Kotaagung sebanyak 20 personel, TNI tiga personel, Satpol PP 15 personel, Dishub 13 personel dan pegawai Pemkab Tanggamus 3 tiga personel. Sasaran Operasi Yustisi adalah para pengemudi kendaraan. Baik roda empat dan roda dua yang melintasi jalan lintas Barat dan masyarakat yang menuju ke Pemkab Tanggamus. \"Masa sekarang ini adalah penindakan, bukan lagi sosialisialisasi,\" tegasnya. (ehl/rnn/ais) Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Operasi Yustisi di depan gerbang jalan masuk kompleks perkantoran Pemkab Tanggamus mendapat hukuman push up. FOTO ISTIMEWA  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: