Ingat! Jangan Sampai Langgar Kode Etik

Ingat! Jangan Sampai Langgar Kode Etik

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Lampung Kombes M. Syarhan menegaskan agar personel Polres Lampung Utara tidak melakukan pelanggaran. \"Kita beri semacam wejangan pembinaan, sekaligus mengingatkan kepada anggota supaya tidak melakukan pelanggaran. Baik penyalahgunaan terhadap kewenangan, narkoba, senjata api, termasuk sikap arogansi,\" kata Kombes M. Syarhan saat mengunjungi Mapolres Lampura, Sabtu (29/1). Jika ditemukan adanya pelanggaran, apalagi sampai merusak nama institusi Polri, sanksi berat hingga pemecatan menunggu personel yang bersangkutan. \"Tidak ada pandang bulu. Jika terbukti melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi berat pemecatan secara tidak hormat, hingga pidana umum akan diterapkan,\" tegasnya. Sementara kedatangan Kombes M. Syarhan yang disambut Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail ini merupakan langkah mitigasi dan pencegahan dalam rangka menekan serta meminimalisir pelanggaran kode etik atau disiplin anggota Polri, khususnya di Polres Lampura. \"Harapan masyarakat cukup besar kepada institusi Polri. Jadi kami berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, perlindungan dan pengayoman,\" tandasnya. Diharapkan kegiatan tersebut memberi spirit baru bagi anggota agar bisa bekerja dengan lebih baik lagi sesuai SOP atau mekanisme yang ada serta penuh rasa tanggung jawab. (ozy/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: