Iklan Bos Aca Header Detail

Ingat! Kerja di Luar Negeri lewat Jalur Resmi

Ingat! Kerja di Luar Negeri lewat Jalur Resmi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus ES (30), warga Pringsewu yang diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) harus jadi pembelajaran bagi masyarakat. Terutama ketika hendak bekerja di luar negeri.

\"Warga Pringsewu yang bekerja ke luar negeri untuk menggunakan prosedur sebagaimana mestinya. Dengan begitu, peristiwa yang dialami ES ini tidak terulang lagi,\" tegas Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat audiensi dengan tim Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO) di rumah dinas, Jumat (11/9).

Kepada ES, Fauzi menyarankan agar istirahat yang cukup dan memulihkan stamina pasca kepulangan dari Malaysia.

Dalam pertemuan tersebut, Fauzi didampingi Plh. Sekretaris Kabupaten Hasan Basri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Wijaya serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jhonawardi. Fauzi memberikan apresiasi atas kegigihan tim JMMPO.

Sementara ketua tim JMMPO Sr. Katarina, F.SGM didampingi pengurus Bertha Niken serta pendamping dari Jaringan Perempuan Medan Petra Simbolon mengatakan, perjuangan untuk membawa ES Kembali ke Pringsewu memakan waktu sekitar sembilan bulan.

Kepulangan ES dengan koordinasi yang solid antara mitra dan jaringan. Baik di Malaysia maupun Indonesia.

\"Terima kasih atas bantuan dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Melalui komunikasi yang intens dengan wakil bupati. Dengan koordinasi yang baik, akhirnya ES bisa kembali,\" kata Katarina.

Diketahui, Es (30) kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Pagelaran, Kamis (10/9). Sebelumnya wanita yang mengadu nasib di negeri Malaysia ini diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking).

Kepulangan wanita yang sudah 12 tahun bekerja di luar negeri ini dibantu Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO). (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: