Ingat! PPDB Harus Sesuai Juknis

Ingat! PPDB Harus Sesuai Juknis

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online akhir Juni ini. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Tanggamus Agoeng Basori mengatakan, untuk mekanisme PPDB masih menggunakan tiga jalur. Meliputi zonasi, afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan pekerjaan orang tua. \"PPDB di Tanggamus serentak semua jenjang mulai 21-30 Juni 2021. Untuk jalur zonasi, kuota minimal 50 persen, afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua yang bekerja sebagai ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD 5 persen. Kemudian 30 persen jalur prestasi, dengan catatan jika sisa kuota masih ada,\" kata Agoeng Basori mewakili Kepala Disdik Tanggamus Yadi Mulyadi. Dilanjutkan, Disdik Tanggamus sudah menyosialisasikan PPDB ke seluruh kepala sekolah. Harapannya semua berjalan dengan lancar. \"Sudah tiga kali kami rapat dengan pihak sekolah yang akan menggelar PPDB untuk mematangkan persiapan. Insya Allah sekolah sudah siap. Dalam PPDB secara online ini, kami bekerjasama dengan PT. Telkom,\" urainya. Agoeng juga mewanti-wanti kepada pihak sekolah dalam menyelenggarakan PPDB, agar berpedoman pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021. \"Kami imbau kepada sekolah agar dalam PPDB berpedoman pada juknis yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021. Di sana panduannya lengkap. Jangan sampai di luar juknis. Takutnya timbul permasalahan,\" tegas Agoeng. (ehl/rnn/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: