Iklan Bos Aca Header Detail

Ingatkan Pelaku Usaha Wisata untuk Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Ingatkan Pelaku Usaha Wisata untuk Antisipasi Penyebaran Virus Corona

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengingatkan pelaku usaha wisata untuk memperhatikan sejumlah hal untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 21 Tahun 2022 tanggal 11 April 2022 huruf H poin 2 yang menyatakan Pesawaran masuk level 2. Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran Ketut Partayasa melalui Kabid Destinasi Yudiana mengatakan, hal yang harus diperhatikan antara lain menyediakan barcode PeduliLindungi dan pengunjung wajib sudah melakukan vaksin dosis ketiga (booster). \"Selain itu, membatasi kapasitas pengunjung wisata maksimal 50 persen dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat,\" tegas Yudiana, Rabu (20/4). Pelaku usaha juga diminta membuat imbauan melalui banner, spanduk dan papan informasi yang dipasang di sejumlah titik. (ozi/ais)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: