Ingatkan Soal Prokes, Polsek Blambanganumpu Gelar Operasi Yustisi
RADARLAMPUNG.CO.ID-Jajaran Polsek Blambanganumpu Waykanan menggelar operasi yustisi penertiban masker. Operasi tersebut menyasar pengguna jalan poros Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung, Jumat (12/3). Kapolsek Blambanganumpu Kompol Edy Saputra menjelaskan kegiatan dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak memakai masker dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. \"Petugas Polsek Blambangan Umpu melakukan Operasi Yustisi sekalogys mengedukasi.masyarakat tentang kewajiban mentaati protokol kesehatan,\" katanya. Dalam operasi itu masih didapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker. \"Hal itulah yang membawa kami ke pada kegiatan ini untuk memberikan himbauan dan menekankan kepada masyarakat agar menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas),\" katanya. Selain itu, petugas juga memberikan sanksi efek jera dengan memberi hukuman langsung dengan push up dan membagikan masker kepada pelanggar. (sah/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: