Iklan Bos Aca Header Detail

Ingin Beli Rumah yang Pertama? Ikuti 5 Panduannya

Ingin Beli Rumah yang Pertama? Ikuti 5 Panduannya

Radarlampung.co.id - Jika kamu hendak membeli rumah pertama tentunya masih ada perasaan gamang yang melanda hatimu. Tapi tenang saja, sebagai pembeli rumah pertama alias belum pernah punya rumah, wajar aja sih kalau kamu masih gamang. Sebenarnya kalau mau membeli rumah untuk pertama kalinya, hal-hal apa saja sih yang harus kamu perhatikan? Simak 5 tips dari Rumah123.com berikut ini sebelum kamu membeli: 1. Bagaimana Kalau Rumah Pertamamu Mau Dijual Lagi? Apakah kamu berencana menempati rumah pertamamu hanya untuk beberapa tahun pertama saja? Kalau iya, tidak ada salahnya jika kamu memikirkan rencana untuk menjualnya lagi suatu hari nanti. Untuk itu, kamu harus memastikan lingkungan rumah yang akan kamu beli itu cukup bagus. Misalnya, jika jauh dari sekolah yang bagus, ada kemungkinan calon pembeli rumahmu yang memiliki anak kecil tidak akan mau membeli rumahmu tersebut. Selain lingkungan, tentunya kamu juga harus mencari rumah yang lokasinya berdekatan dengan transportasi publik. Seperti stasiun KRL, halte transjakarta atau jalan tol. Hal itu akan memudahkanmu apabila ingin menjual kembali rumah pertama. 2. Haruskah Bikin Daftar Checking ? Proses membeli rumah biasanya lebih banyak melibatkan perasaan. Nah, itu yang kamu harus kontrol. Pada kenyataannya, banyak hal yang seharusnya kamu periksa saat kamu membeli rumah pertama. Jadi, sebaiknya kamu buat daftar apa saja yang kamu inginkan ada di rumah pertamamu itu. Contreng yang ada di daftarmu atau beri tanda setiap kali kamu mengunjungi sebuah rumah yang ingin kamu beli. 3. Dana yang Harus Disiapkan Apa Aja? Ingat, uang yang harus kamu keluarkan untuk membeli sebuah rumah tidak melulu hanya soal harga. Jadi, pastikan kamu menghitung semua pengeluaran yang dibutuhkan saat membeli rumah tersebut. Sebut saja pajak, bunga bank, asuransi, hingga biaya perbaikan. 4. Perjanjian Jual-Beli itu Harus Dibaca? Sebuah rumah, berapa pun besar-kecil ukurannya, selalu menyedot dana ratusan juta rupiah. Jadi, pastikan kamu membaca dan memahami dengan baik isi perjanjian jual-beli tersebut. Sebaiknya gunakan agen properti saat mencari rumah untuk membantu kamu memahami perjanjian, baik dengan si penjual atau si pengembang, juga pihak bank. 5. Rajin Datang ke Pameran Properti Jika kamu tak mempunyai banyak waktu untuk hunting rumah sementara kamu ragu untuk membeli rumah via platform jual-beli rumah online. Tenang saja, ada cara lain yang bisa dilakukan. Salah satunya mendatangi pameran properti. Disana, kamu bisa mencari rumah mulai dari yang cicilannya rendah, down paymentnya rendah sampai yang paling bagus lokasinya. Hal ini akan membuat kamu memiliki banyak pilihan. Nah, selamat berburu rumah idaman! (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: