Iklan Bos Aca Header Detail

Ini Alasan BPJS Putus Kerjasama Dengan RS Imanuel

Ini Alasan BPJS Putus Kerjasama Dengan RS Imanuel

radarlampung.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung tidak lagi bekerjasama dengan Rumah Sakit Imanuel, terhitung 1 Mei 2019. Ini terjadi karena akreditasi rumah sakit yang sudah kedaluarsa. Kepala Cabang BPJS Cabang Bandarlampung Muhammad Fakhriza membantah isu pemutusan kerjasama dengan RS Imanuel karena masalah piutang. Sebagaimana muncul di media sosial. ”Tidak benar. Sama sekali tidak ada kaitan dengan pembayaran. Namun ini terkait akreditasi mereka yang sudah kedaluarsa,\" kata Muhammad Fakhriza dalam konferensi pers di kantor BPJS Cabang Bandarlampung, Kamis (2/5). Muhammad Fakhriza menuturkan, akreditasi sangat penting bagi masyarakat. Terutama pada mutu pelayanan. Di mana, rumah sakit memiliki izin operasional dan akreditasi untuk menjalankannya. ”Harus dipahami, akreditasi adalah upaya optimalisasai pelayanan pada masyarakat. Kalau belum jelas, maka dipertanyakan mutu pelayanannya. Setiap rumah sakit wajib melakukan akreditasi dengan tujuan melindungi masyarakat,” sebut dia. Dilanjutkan, akreditasi dipertegas dengan peraturan kesiapan rumah sakit. Ketentuan ini kemudian diperpanjang hingga 1 Januari 2019 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99/2015 tentang perubahan PMK 71/2013. Terkait aturan itu, Muhammad Fakhriza mengaku pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan agar rumah sakit melakukan perpanjangan sejak akhir Desember 2018. ”Surat peringatan, bahkan tinjauan langsung sudah kami lakukan agar rumah sakit mengurus akreditasi. Sebab itu persyaratan wajib. Jika tidak terpenuhi, maka salah satu pihak bisa memutuskan. Jadi BPJS Cabang lampung memutuskan kerjasama itu. Sebab sejak 2 Februari, akreditasi tersebut sudah kedarluarsa,\" tegasnya. Lebih jauh Muhammad Fakhriza mengatakan, ada empat rumahsakit yang masa akreditasinya berakhir dalam waktu dekat. Yakni Rumah Sakit Shinta, L Centre, RSUDAM, dan RS Urip Sumoharjo. ”Tapi rumah sakit ini ada rekomendasi Kementerian Kesehatan agar menunggu hingga enam bulan ke depan,\" urainya. Terpisah, Humas RS Imanuel Bandarlampung Alquirina Supriyanti belum memberikan penjelasan. Saat dihubungi, yang bersangkutan mengaku sedang rapat. ”Sebentar ya mbak. Saya masih rapat,\" kata Alquirina. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: