Ini Alasan Penundaan Pengumuman PPDB SMA
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar menyatakan, pihaknya sengaja menunda pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA se-Provinsi Lampung yang sedianya diumumkan hari ini, Kamis (20/6). \"Ditunda dahulu untuk beberapa saat, bisa hingga sore atau lusa. Karena sedang kami konsultasikan ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Karena ada masukan dari Ombudsman Lampung, ada laporan beberapa pihak yang tidak puas pada sistem zonasi,\" kata Sulpakar usai acara halalbihalal di Pemprov Lampung, Kamis (20/6). Ia menambahkan, dalam laporan beberapa pihak tersebut menghasilkan saran dan pendapat dari Ombudsman Lampung yang harus diteruskan ke Gubernur. Namun terkait PPDB, Sulpakar mengaku menggunakan petunjuk teknis (juknis) berdasarkan program pemantauan bahan kebijaksanaan PPDB SMA 2019 di 34 provinsi oleh Kemendikbud, yang memang terjadi 50 persen Pergub dan 50 persen Juknis. \"Bahwa sebagaian besar kebijakan PPDB masih berupa draft, yakni 53 Pergub dan 50 untuk Juknis. Ini kami lakukan juga tidak lain untuk kebaikan penerimaan PPDB, yang pasti tidak menyimpang dari aturan yang diharapkan,\" ujar Sulpakar. Dia menerangkan, ada satu hal yang dipersoalkan Ombudsman. Tetapi bukan pasal penerimaannya, melainkan soal domisili anak didampingi keterangan Disdukcapil kabupaten dan kota. \"Ini untuk menghindari manipulasi dokumen atau domisili kependudukan. Bayangkan kalau minta di kelurahan, kalau asumsi kami yang minta yang berwibawa dan orang dekat bisa saja terjadi. Bukan suudzon, tapi bisa-bisa saja terjadi. Maka kita perketat dengan keterangan Dukcapil. Ini atas pendapat Dukcapil atas surat edaran dan kami konsultasikan ke Dukcapil kabupaten dan kota yang dilakukan melalui Ketua MKKS di kabupaten dan kota. Hal ini untuk menghindari pemalsuan data kependudukan,\" tandasnya. Sementata untuk pengumuman, Sulpakar mengaku akan terus ditunda sampai mendapat pengarahan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. \"Apapun petunjuknya akan kita lakukan. Kami minta orang tua sabar, untuk menunggu hasil konsultasi dengan gubernur. Jadi tidak ada langkah lain, penerimaan sudah dilakukan, pengumuman sudah siap,\" pungkasnya. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: