Iklan Bos Aca Header Detail

Ini Cara Lapor Meteran Gas PGN Secara Mandiri

Ini Cara Lapor Meteran Gas PGN Secara Mandiri


radarlampung.co.id - PT.Perusahaan Gas Negara (PGN) memberikan kemudahan dalam membayar Gas Bulanan. Pelanggan cukup melapor meteran gas secara mandiri, baik melalui aplikasi CATAT METER MANDIRI PGN atau kirim melalui WhatsApp.

Namun, jika Pelanggan tidak mengirim Laporan Angka Stand Meter, maka PGN akan memperhitungkan penggunaan gas berdasarkan rata-rata penggunaan gas selama 3 bulan terakhir.

Misalnya histori pemakaian gas 3 bulan terakhir yakni Desember sebesar 9 M, Januari 10 M, Februari sebesar 11 M, maka rata-rata 3 bulan terakhir yang digunakan pada Maret adalah sebesar adalah 10 M3. Khusus untuk Pelanggan baru, akan di estimasikan penggunaan 10 M3.

Apabila ada kelebihan atau kekurangan pencatatan, maka akan dilakukan koreksi pada saat dilakukan pencatatan aktual (kunjungan petugas catat meter setelah status darurat berakhir).

Bagi pelanggan yang belum mengetahui, ini cara melapor gas PGN secara mandiri.

Format pesan:

Foto angka meteran dengan caption Nomor Pelanggan #Angka Meter

Contoh pesan:

Foto seperti di atas (angka meteran) 0125666#1159
Kirim melalui WHATSAPP 083820341177 Pesan dikirimkan maksimal tanggal 15 energy for life

Atau, bisa juga melalui aplikasi, PT Perusahaan Gas Negara Tbk A member of Pertamina
1. Unduh aplikasi CATAT METER MANDIRI PGN dari Google Play Store
2. Foto HANYA BAGIAN ANGKA METER
3. Tulis ANGKA STAND
4. Tekan tombol KIRIM

Pesan dikirimkan maksimal tanggal 15 Bagi kamu yang terkendala lapor secara mandiri. (rls/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: