Sampai Berurat, Tak Terima Dicopot, Wahyu Cs Bakal ke DPP dan Mahkamah Partai
RADARLAMPUNG.CO.ID – Wahyu Lesmono merespon keras sikap DPW atas pencopotan dirinya dari posisi Ketua DPD PAN Bandarlampung. Hal itu turut diikuti empat ketua DPD lainnya yang merasakan hal sama. Wahyu menolak SK Pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPD saat SK tersebut diantarkan oleh Sekretaris DPW Iswan H Caya di sekretariat DPD PAN Bandarlampung, Selasa (20/8). Dalam pertemuan tersebut selain Iswan, ada juga Ketua DPD Metro Mega Sari, Ketua DPD PAN Lampung Timur Asmara Dewi, dan Ketua DPD PAN Lamsel A Fithoni. Sempat terjadi adu urat dalam pertemuan tersebut. Namun akhirnya Iswan meninggalkan kantor DPD. “Jelas kami menolak. Sebab, pencopotan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” ucap Wahyu usai pertemuan. Jika dasar pencopotan adalah pengelolaan dana saksi, dia mengatakan dana saksi dikelola olah Ketua Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) Hendarsayah. Di mana, untuk 2.777 TPS di Bandarlampung hanya mendapatkan jatah Rp277,7 juta dengan rincian Rp100 ribu per TPS. “Informasinya awal sebesar Rp200 ribu per TPS. Sementara, pemberian dan pemberitahuan uang tersebut di last minute, yakni di malam pemilihan,” klaimnya. Mengenai alasan lain, sambung Wahyu, dia juga mempersoalkan keputusan yang dibuat oleh DPW. Di mana, legitimasinya tidak berdasar. Sebab, Ifran Nuranda Djafar juga belum definitif sebagai Ketua DPW. “Di ADART Partai juga tidak disebutkan. Plt. itu mengantarkan ke Muswilub. Jika dia mengaku sudah definitif, Muswillub kan belum ada. Ingat, pergantian dari pak Bachtiar ke pak Zainudin itu saja kan dilaksanakan Muswil,” kata dia. Dia mengaku akan membawa persoalan ini ke DPP dan ke Mahkamah Partai. “Kami lima ketua DPD akan membawa persoalan ini ke DPP dan Mahkamah Partai,” tandasnya. Sementara, Mega Sari mempertanyakan jika memang dasar pencopotan adalah dari kinerja. Dimana, Irfan Juga memiliki kinerja yang buruk. Sebab, Irfan juga Nyaleg namun gagal. Sementara perolehan kursi di Provinsi juga turun. “Iya kita juga lihat, jika mengenai kinerja, seharusnya provinsi juga dong. Urutannya merosot, beliau juga mencalonkan diri tapi gagal, kalau begitu dia juga perlu diganti. Ini menyangkut moral karena saya juga belum dkonfirmasi terkait hal ini,” tandasnya. Mengenai dana saksi, dia menjelaskan di Metro memiliki 465 TPS dengan anggaran Rp46,5 juta. “Dan itu sudah clear, ada tanda terima. Jadi kalau juga hasil evaluasi dari tim investigasi, itu timnya siapa?,” ujarnya. Saat diwawancara, Iswan mengatakan tidak menjadi persoalan DPD tidak menerima SK tersebut. Jika mempersoalkan Plt., dia mengatakan Irfan bukan Plt. Ketua DPW. Di mana hal tersebut merupakan konvensi dari DPP. “Itu kan kewenangan DPP. Seperti di Jambi, pergantian juga dilakukan, itu ranahnya DPP,” kata dia. Ditekankan sikap DPD yang belum terima dia mengaku hal tersebut merupakan hak dari yang bersangkutan. “Yang jelas keputusan sudah dibuat. Dan ini biasa lah, namanya ingin menyamakan perepsi ya seperti ini. Partai politik yang punya semangat kebersamaan ya pasti ada dinamika,” tuturnya. (abd/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: