Ini Daftar Harta Kekayaan Calon Wali Kota Bandarlampung

Ini Daftar Harta Kekayaan Calon Wali Kota Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tiap bakal calon kepala daerah di Pilkada 2020, wajib mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Diketahui, hal tersebut termaktub dalam aturan dan Undang-Undang. Ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, tanda Terima atas penyampaian LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Kemudian pasal 4 PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pada huruf k Pasal 4 berbunyi bakal calon kepala daerah harus menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Artinya, LHKPN menjadi satu hal yang wajib disertakan dalam syarat pencalonan pilkada. Komisioner KPU Kota Bandarlampung Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan, Fery Triatmojo mengatakan, LHKPN menjadi salahsatu syarat calon yang dikumpulkan saat pendaftaran paslon. \"Iya benar masuk salahsatu syarat calon peserta pilwakot, \" kata dia, Senin (28/9). Ferry melanjutkan, dari keseluruhan paslon sudah mengumpulkan berkas LHKPN dari yang sudah dipublish oleh KPK. Di mana, tidak ada perbedaan antara LHKPN Petahana, X Pejabat Negara maupun Umum. \"Semuanya sama. Dan semua sudah dilampirkan. Namun, ikhtisar harta kekayaan dipublish KPK, \" katanya. Berdasarkan ikhtisar harta kekayaan di KPK, dari ketiga calon Wali Kota Bandarlampung, Rycko Menoza paling banyak memiliki harta kekayaan. Totalnya mencapai Rp48.638.979.483. Diantaranya terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 27 tempat dengan total nilai Rp12.954.275.000. kemudian, alat transportasi dan mesin Rp100 juta, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp5.052.500.000. Angka terbesar ada pada kas dan setara kas Rp26.829.425.924. Sementara Eva Dwiana, total harta kekayaannya senilai Rp11.514.413.187. Diantaranya, tanah dan bangunan ada 11 tempat dengan total Rp7.934.422.000. kemudian alat transportasi dan mesin Rp3.030.000.000. Nominal paling kecil diantara calon wali kota adalah M.Yusuf Kohar, hanya Rp1.331.000.000. Diantaranya, dua item tanah dan bangunan yang berlokasi di Bandarlampung dengan total nilai Rp640 juta, kemudian alat transportasi dan mesin Rp439 juta. (abd/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: