Ini Hasil Audit Dana Kampanye Calon Senator Lampung

Ini Hasil Audit Dana Kampanye Calon Senator Lampung

radarlampung.co.id - KPU RI merilis hasil audit dana kampanye peserta pemilu 2019 untuk calon DPD RI seluruh Indonesia melalui website resminya. Hasilnya, 13 calon DPD RI asal Lampung yang telah menyerahkan laporan dana kampanye beberapa dinyatakan patuh dengan catatan.

Salah satu catatannya terkait tak menyerahkan bukti pengeluaran. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah Senin (10/6). “Dari 25 calon DPD RI, hanya 13 calon yang menyerahkan laporan. Seluruhnya dinyatakan patuh, namun ada yang memiliki catatan,\" sebut Tio.

Menurut Tio, yang dinyatakan patuh tanpa catatan yakni Ahmad Bastian, Bustami Zainudin, Ismun Ali, Jihan Nurlela, Abdul Hakim, dan M. Alzier Dhianis Thabranie.

Sementara A. Ben Bella dinyatakan patuh namun memiliki catatan ketidakpatuhan pada asersi terkait pengeluaran dana kampanye belum sepenuhnya disertai bukti pengeluaran.

Selanjutnya, Akhmad Hidayat patuh namun ada catatan asersi yang tidak patuh terkait adanya penerimaan barang periode LPSDK 4 Mei 2019 Rp3.405.000 yang tidak tercatat dalam LPSDK. Kemudian, penyerahan LPPDK ke KAP (kantor akuntan publik) sesuai tanda terima tanggal 4 mei 2019 pukul 12.00 WIB. Dan pengeluaran dana kampanye belum sepenuhnya disertai dengan bukti pengeluaran.

\"Untuk Anang Prihantoro juga patuh namun ada asersi yang tidak patuh di antaranya terkait tidak dilengkapi surat keterangan pengelola rekening dan asersi terkait ada penerimaan tidak dapat ditelusuri di RKDK (rekening khusus dana kampanye), karena RKDK tidak lengkap. Dan ada pengeluaran yabg belum sepenuhnya disertai bukti pengeluaran,\" tambah Tio.

Kemudian Andi Surya, lanjut Tio, juga dinyatakan patuh namun ada catatan terkait asersi terkait ada penerimaan tidak dapat ditelusuri di RKDK, karena RKDK tidak lengkap. Dan ada pengeluaran yabg belum sepenuhnya disertai bukti pengeluaran. Selanjutnya, Abdul Aziz Adyaz patuh namun ada ketidak patuhan diasersi terkait adanya pengeluaran dana kampanye yang belum sepenuhnya disertai bikti pengeluaran.

Laporan hasik audit milik Jamhari Hadipurwanta patuh namun ada ketidak patuhan asersi terkait laporan dana kampanye tidak dilengkapi surat keterangan pengelola rekening, penyerahan LPPDK ke KAP sesuai tanda terima 4 mei 2019 pada 12.00 WIB. Dan pengeluaran dana kampanye belum sepenuhnya melampirkan bukti pengeluaran.

\"Kemudian yang terakhir, Taufik Hidayat patuh dengan catatan asersi ketidakpatuhan pengeluarannya belum sepenuhnya disertai bukti pengeluaran,\" tandasnya. (rma/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: