Ini Jadwal Tes CPNS Di Provinsi Lampung
radarlampung.co.id-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung merilis jadwal tes sementara untuk pelaksanaan Computer Assisted Tes (CAT) Seleksi Kemampuan Dasar (SDK) CPNS di Provinsi Lampung. Kepala BKD Provinsi Lampung Lukman mengatakan tes dilaksanakan pada 2 Februari 2020 di Institut Teknologi Sumatera (Itera) Provinsi Lampung, IIB Darmajaya dan SMK Yadika Pringsewu. \"Untuk di Itera, dimulai dengan tes CPNS untuk pemkab Pesawaran mulai 2 hingga 5 Februari. Disusul Lampung Selatan 5 sampai 7 Februari, kemudian Way Kanan 7 sampai 8 Februari,\" beber Lukman. Kemudian, Metro 8 sampai 10 Februari, Mesuji 10 sampai 11 Februari, Pemerintah Provinsi lampung 11 sampai 17 Februari. Dilanjut Bandarlampung 17 sampai 18 Februari, Lampung utara 18 sampai 19 Februari, Tulangbawang Barat 19 sampai 20 Februari, Lampung Tengah 20 sampai 22 Februari, Lampung Barat 22 sampai 24 Februari dan Lampung Timur 24 sampai 25 Februari. \"Sementara yang menggelar sendiri tiga daerah mulai Pringsewu pada 2 sampai 15 Februari, Tanggamus 16 sampai 23 Februari dan Tulangbawang pada 8 sampai 9 Februari,\" tambah Lukman. Sementara segala persiapan menurut Lukman telah dimantapkan bersama Itera. Jadi selama sebulan pelaksanaan diharapkan bisa berjalan baik. \"Jadi nanti akan digelar tes di lantai 4 gedung kuliah umum (GKU). Disana registrasi dahulu baru naik lantai 4 pelaksanaan CAT. Jadi nanti sekali masuk 500 orang, sehingga 1 hari bisa 5 kali sesi atau total 2500 orang. Tapi khusus hari pertama 4 sesi karena ada pembukaan dahulu dan Jumat hanya 4 sesi karena ada sholat Jumat. Namun Minggu tetap berjalan lima sesi karena total peserta kita cukup banyak ya yang ikut tes di Itera mencapai 57.317 peserta,\" tambahnya. Bagi peserta, jadwal lengkap akan diumumkan melalui laman website BKD Provinsi Lampung paling lambat tiga hari sebelum tes digelar. \"Untuk peserta minimal pada hari tes harus sudah hadir di Itera 1 jam sebelum tes. Jangan lupa untuk mencetak kartu ujian dan membawa E-KTP,\" tandasnya. (rma/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: