Satgas Covid-19 Akan Rapit Tes Warga yang Masuk ke Bandarlampung

Satgas Covid-19 Akan Rapit Tes Warga yang Masuk ke Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menindaklanjuti Kota Bandarlampung yang masuk wilayah zona merah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Kota Bandarlampung melalui satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 setempat akan memperketat pengunjung yang memasuki Kota Tapis Berseri. Hal itu, diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi kepada Radar Lampung, Kamis (22/10). Adapun pengetatan berupa pendirian posko pemantauan pengunjung di dua titik perbatasan: Bundaran Hajimena dan Polsek Sukarame. \"Diperbatasan. Kalau yang di Bundaran Hajimena itu rencananya di gerbang masuk gapura kota, sedangkan di depan Polsek Sukarema menyekat orang yang melintasi tol Kotabaru atau Itera. Rencananya setiap pengunjung akan kita rapid tes,\" ujarnya. Namun demikian, untuk teknis pelaksanaan akan dirapatkan besok bersama tim satgas di lapangan. Penyekatan itu atas perintah langsung dari Walikota Bandarlampung, sehingga semua masyarakat yang masuk ke Kota Bandarlampung harus dipastikan non reaktif. \"Baik warga Bandarlampung itu sendiri, maupun wabil khusus warga yang pendatang dari luar kota. Merka akan dirapid tes, teknisnya besok kita rapatkan selanjutnya. Dua titik itu, akan kita sempurnakan lagi. Akan tetapi, dua itu fiks,\" jelasnya. Bagi warga Bandarlampung yang nantinya didapati hasil rapid tesnya reaktif. Pihaknya, akan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 di tingkat kecamatan atau pamong setempat, untuk dilaksanakan isolasi mandiri. \"Kemungkinan mereka akan kita sweb melalu petugas puskesmas setempat,\" ujarnya. Sedangkan, bagi yang bukan warga Kota Bandarlampung, ketika didapati hasil rapid tesnya reaktif, maka pihaknya dengan sangat terpaksa akan memerintahkan kendaraannya putar balik. \"Kalau dia reaktif, yang kita takutkan akan menulari warga Bandarlampung,\" tutupnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: