Satgas Covid-19 Sanksi Masyarakat yang Tak Patuh Protokol Kesehatan
Radarlampung.co.id - Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Penegakan Disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan Patroli penegakan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan. Kodim 0410/KBL yang tergabung dalam Gugus tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung mengawali pelaksanaan kegiatan Patroli diadakan pengecekan kepada personil yang akan terlibat kegiatan sebanyak 60 orang bertempat di Kantor BPBD Jl. Kapten Piere Tendean No.2 Durian Payung Kec.Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Pada kesempatan yang ada Kompol Suryadi Kasat Dalmas Polresta menyampaikan \"Dalam melaksanakan patroli gugus tugas Penegakan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penangganan Covid-19 Kota Bandar Lampung agar senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan sehingga kita bisa terhindar dari penularan Covit-19, dan Pelaksanaan Patroli gugus tugas Penegakan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penangganan Covid 19 Kota Bandar Lampung agar senantiasa setiap pelanggaran diberikan sanksi yang sesuai sehingga memberikan efek jera dan tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari,\"ujarnya \"Hal lain disampaikan Serka Aan anggota Kodim 0410/KBL , saat ini hingga tanggal 13 September 2020 penyebaran Covid-19 Kota Bandar Lampung meningkat tajam sehingga apabila merasa badan kurang sehat segera melaporkan ke petugas gugus tugas sehingga bisa secepat dilakukan tindakan isolasi, dan untuk Pelaksanaan penegakan protokol kesehatan untuk tengah kota stabil tetapi untuk daerah pinggiran kota masih sering terjadi pelanggaran penerapan protokol kesehatan.\" Ujarnya Untuk Pelaksanaan patroli kali ini dibagi menjadi enam tim yang akan menyisir wilayah kota Bandarlampung. (rls/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: