Satgas Covid-19 Tidak Permasalahkan Pemakaian Jenis Masker Scuba

Satgas Covid-19 Tidak Permasalahkan Pemakaian Jenis Masker Scuba

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Herman HN tidak mempermasalahkan dan tidak melarang pemakaian masker scuba bagi warga Bandarlampung. Meskipun, sejumlah instansi dan Kementerian Kesehatan telah melarang masyarakat menggunakan masker scuba. Pasalnya dianggap masker ini tak efektif dalam pencegahan penularan Covid-19. Walikota Bandarlampung, Herman HN menegaskan, pihaknya tidak melarang penggunaan masker tersebut. Sebab yang terpenting masyarakat wajib menggunakan masker. “Kalau saya enggak bisa ngelarang, ini kan tertutup juga, soal dia makai berapa jam nah itu,” katanya, Rabu (23/9). Menurutnya, semestinya pihak manapun tak perlu melarang masyarakat menggunakan masker jenis tertentu, selagi belum bisa memberikan jenis masker yang dianjurkan Kementerian Kesehatan. “Enggak boleh melarang-larang orang. Kita memberi enggak, kok melarang-larang. Kalau orang enggak punya gimana? Pokoknya yang penting pake masker,” tegasnya. Ditambahkan, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki Erwandi, menambahkan, hingga saat ini, Pemkot Bandarlampung belum permasalahkan untuk jenis masker yang digunakan oleh masyarakat. Akan tetapi, mewajibkan setiap orang memakai masker. \"Sampai saat ini kita wajibkan untuk menggunakan masker, bukan permasalahan masker nya,\" katanya. Dia menyebutkan, pihaknya lebih mengedepankan kebisaan masyarakat menggunakan masker terlebih dahulu. \"Jika ada masker medis ya gunakan. Jika belum ada, maka gunakan masker yang ada saja terlebih dahulu,\" tandasnya. Diketahui, beradarkan data yang diperoleh dari Bappeda Lampung per 23 September 2020, Kota Bandarlampung masih termasuk zona oranye waspada Covid-19. Adapun total yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 285 kasus. Selesai diisolasi sebanyak 195 orang dan 18 orang mati. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: