Ini Kata Manajemen Soal Penutupan Tokonya

Ini Kata Manajemen Soal Penutupan Tokonya

  RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penganganan Pandemi Covid-19 Kota Bandarlampung menutup sementara, salah satu toko oleh-oleh khas Lampung, di Jalan Ikan Kakap, Kel. Pesawahan, Telukbetung Selatan, Selasa (15/12). Penutupan itu, diungkapkan pihak keamanan toko, Nopri berawal pada hari Minggu (13/12). Pada saat itu Walikota Bandarlampung, Herman HN beserta rombongan mendatangi toko. Diakuinnya, pada saat itu, toko memang lagi ramai-ramainya pembeli. \"Ya, walikota waktu itu sedang sidak, terus dia mendatangi toko bersama anak buahnya, dia meminta untuk menerapkan protokol kesehatan, setelah itu meninggalkan lokasi,\" katanya kepada Radarlampung.co.id saat ditemui di depan toko, Rabu (16/12). Radar Lampung mencoba bertemu dengan sang pemilik bernama Poni. Namun, dijelaskannya yang bersangkutan tidak bisa ditemui dan meminta wartawan menghubungi admin toko. Terlihat, toko dikunci dari dalam dengan rapat. \"Ya, toko masih ditutup sampai waktu yang belum ditentukan,\" ujarnya. Salah satu admin toko, Riska saat dihubungi, mengaku, sang pemilik tidak bisa bertemu lantaran sedang berada di luar kota, sedangkan dirinya tidak mau berkomentar soal penutupan tersebut. \"Nanti saya sampaikan ke beliau, saya tidak punya nomor ibu. Sementara ini perintahnya, toko tutup sampai waktu yang belum ditentukan, tapi kalau mau pesan kue bisa melalui nomor ini,\" ungkapnya kepada Radar Lampung. Berdasarkan pengamatan Radar Lampung, penutupan toko oleh-oleh khas Lampung itu dimanfaatkan oleh pemilik toko dengan menyebar kartu promosi. Dengan kartu promosi itu, konsumen dapat memesan kue atau produk terlebih dahulu. Sementara, dijelaskan Walikota Bandarlampung Herman HN, yang juga ketua Satgas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 setempat mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas kepada tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Menurutnya, sebelum diambilnya tindakan tegas penutupan toko oleh-oleh khas Lampung itu, pihaknya sudah mengingatkan pihak toko dengan memberikan teguran secara lisan sebanyak dua kali. \"Kalau dia melanggar prokes. Sudah berapa kali saya ingatkan masih juga, ya saya suruh tutup. Berarti dia tidak mengindahkan instruksi 3M, itu harus jalan di Kota Bandarlampung,\" katanya. Pihaknya mengakui, kasus Covid-19 luar bisa melonjak. Setidaknya tercatat, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 hampir mencapai 2.300 kasus. \"Ini sangat luar biasa, maka mau siapapun saya tutup jika tidak mengindahkan. Kedepan saya akan lebih tegas lagi. Kemarin menyangkut pilkada saja, saya masih agak ngayun-ngayun, tapi sekarang enggk, kita harus tegas. Akan tetapi, harus diingatkan dulu, baru ditutup,\" ungkapnya. Diketahui, Kota Bandarlampung yang sebelumnya masuk zona merah, hari ini (16/12) kembali berstatus sebagai zona oranye atau resiko sedang penyebaran Covid-19. Berdasarkan informasi di instagram Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Tercatat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2290 kasus, dengan kasus kematian sebanyak 166 kasus dan 1.360 orang telah dinyatakan sembuh. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: