Satgas Terpadu Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung Laksanakan Penegakan Disiplin Kesehatan di Mal
Radarlampung.co.id - Antisipasi maraknya penyebaran virus Corona yang sangat berbahaya bagi masyarakat saat ini, Satgas terpadu percepatan penanganan virus Corona (Covid19) Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin kesehatan di pusat perbelanjaan modern. Mall Gelael yang berada di Pusat Kota Tapis Berseri menjadi target Satgas Terpadu percepatan penanganan virus Corona (Covid19) Kota Bandarlampung untuk melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan, Kamis (02/07/2020). Petugas gabungan percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Pemkot Bandarlampung melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan berbelanja memasuki Mall Gelael. Para petugas gabungan Covid19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Gelael dengan cara pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta penyemprotan tangan dengan menggunakan hand sanitizer. Irawan pengunjung Mall Gelael yang berdomisili di Rawalaut mengungkap kan sangat mendukung kegiatan yang di lakukan oleh tim gabungan penanganan covid19 sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (Covid19), ujarnya. Komandan Rayon Militer (Koramil) 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Mayor Inf Hariono mengatakan \"Para petugas gabungan percepatan penanganan Covid19 kota Bandarlampung juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan sesuai arahan yang sudah di tetapkan pemerintah guna antisipasi terjadinya penyebaran virus Corona\". (rls/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: