Satgas Terpadu Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung Laksanakan Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisio
Radarlampung.co.id - Pasar Tugu Tanjung Agung merupakan salah satu pasar tradisional di Kota Bandarlampung yang menjadi sasaran bagi Gugus Tugas dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan. Petugas gabungan penanganan virus Corona (Covid19) melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah Kota Bandarlampung di Pasar Tugu Tanjung Agung Tanjung Karang Timur, Selasa (16/06/2020). Para petugas penanganan Covid19 melakukan pengecekan kepada setiap orang yang akan berkunjung atau berbelanja ke Pasar Tugu dengan mewajibkan setiap orang memakai masker, mengukur suhu tubuh, melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer dan juga menghimbau kepadan pengunjung atau pembeli di Pasar Tugu agar tetap menjaga jarak dengan orang lain, imbuh Serda Agus Mansyah. Irawan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan mengatakan \"jika ditemukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan protokol penanganan Covid19 oleh tim gabungan dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat. Salah satu pembeli (Sahril) yang berdomisili di Kedamaian mengatakan \"kegiatan yang di lakukan oleh petugas gabungan penanganan Covid19 ini sangat baik sekali, selain memberikan rasa aman bagi para pembeli, juga membantu masyarakat dalam memutus rantai penyebaran virus Corona terutama di pusat perbelanjaan tradisional ini\". Para petugas gabungan penanganan Covid19 menghimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker bila bepergian keluar rumah dan juga menjalankan protokol kesehatan, ucapĀ Serda Agus Mansyah. (rls/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: