Satgas Terpadu TNI Kodim 0410/KBLK Operasi Penegkana Protokol Kesehatan

Satgas Terpadu TNI Kodim 0410/KBLK Operasi Penegkana Protokol Kesehatan

  Radarlampung.co.id - Satgas Terpadu TNI, Polri dan Pemda Kota Bandar Lampung melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Di Sejumlah Pusat Perbelanjaan di Wilayah Kota Bandar Lampung, Sabtu (06/06/2020). Kali ini tim yang bertugas di Pos Terpadu Pasar Panjang melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19 diantaranya, yaitu dengan menghimbau kepada para pedagang untuk selalu memakai masker dan bukan hanya para pedagang saja yang di himbau untuk memakai masker melainkan masyarakat atau pembeli yang datang ke pasar juga. Danramil 410-01/Panjang Mayor Inf Andi Sultan mengatakan, Kegiatan penegakan disiplin ini di lakukan oleh gabungan dari unsur TNI, Polri dan Pemkot Bandarlampung,  yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penegakan disiplin kepada masyarakat di sekitar wilayah Panjang khususnya Pasar Panjang. Agar masyarakat tumbuh kesadarannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Petugas Satgas Terpadu juga melarang pengendara bermotor khususnya mobil untuk memasuki area para pedagang pasar Panjang, sedangkan untuk pengendara Roda dua boleh masuk dari pintu masuk 1 dan pintu masuk 4 saja. \"Kami menghimbau kepada para pedagang emperan di pinggir jalan untuk mentaati garis-garis yang sudah di buat oleh Satgas untuk mengatur jaga jarak antar pedagang, ujar Danramil. (rls/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: