Ini Kondisi Perekonomian Lampung versi BPS dan BI
radarlampung.co.id - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Lampung mencatat, Perekonomian Provinsi Lampung Triwulan III-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan 2,41 Persen dibanding triwulan III-2019.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS provinsi Lampung, Faisal Anwar dalam Diskusi Ekonomi Triwulanan (Diskontri) Triwulan III-2020, yang dilaksanakan melalui zoom meeting, Rabu (18/11).
Dia menjelaskan, Ekonomi Provinsi Lampung triwulan III-2020 tumbuh sebesar 4,15 persen dibanding triwulan sebelumnya (q-to-q). Sementara, Ekonomi Provinsi Lampung hingga triwulan III-2020 (c-to-c) mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,47 persen.
“Secara spasial, pertumbuhan ekonomi Pulau Sumatra mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,22 persen. Seluruh provinsi di Pulau Sumatra juga mengalami kontraksi ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) provinsi Lampung, Budiharto Setyawan menjelaskan, perbaikan ekonomi Lampung saat ini terbatas, sejalan dengan mobilitas masyarakat yang menurun.
Perekonomian Lampung secara perlahan membaik terindikasi dari PMI Lampung dan omzet penjualan yang berada dalam tren meningkat. Namun demikian perbaikan tersebut di prakirakan terbatas sejak mobilitas masyarakat yang melandai hingga Oktober 2020. Pada periode yang sama. Keyakinan konsumen juga terpantau menurun.
Lebih jauh dia mengatakan, Provinsi Lampung pada Oktober 2020 terpantau mengalami inflasi sebesar 0,21 persen mtm, lebih tinggi dari capaian nasional 0,07 persen mtm, namun lebih rendah dibandingkan dengan capaian Sumatera yang juga mengalami inflasi sebesar 0,36 persen mtm.
Secara tahunan, inflasi pada Oktober 2020 sebesar 1,60 persen yoy atau lebih rendah dari Rentang sasaran inflasi 3 plus minus 1 persen. Andil inflasi terbesar terjadi pada kelompok bahan makanan terutama cabai merah, minyak goreng, bawang merah dan jeruk dengan total ambil 0,25 persen.
“Di samping itu, Nilai tukar petani (NTP) Oktober 2020 tercatat lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yakni yang tercatat sebesar 0,93 persen mtm,” sambungnya.
Penurunan NTP ini disebabkan oleh turunnya harga beberapa komoditas pertanian yakni komoditas sub sektor tanaman pangan, peternakan dan perikanan budidaya, sementara IHK pedesaan tercatat mengalami inflasi sebesar 0,33 persen mtm sehingga menaikkan biaya yang dikeluarkan oleh petani.
Terkait perkembangan inflasi Lampung, dilihat dari sumbernya, tekanan inflasi pada bulan Oktober 2020 didorong oleh peningkatan tekanan harga pada kelompok makanan dengan andil 0,16 persen mtm.
Inflasi yang terjadi pada kelompok makanan, khususnya cabai merah disebabkan oleh menurunnya pasokan yang dipicu oleh serangan hama dan faktor musim hujan sehingga menyebabkan terjadinya gagal panen.
“Meski demikian, inflasi yang lebih tinggi pada periode Oktober 2020 tertahan oleh Deflasi yang terjadi pada sebagian komoditas diantaranya telur ayam, beras, partai, semangka, dan tarif listrik,” tandasnya.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), Nairobi dalam diskusi mengatakan, ada banyak perbaikan pergerakan ekonomi di provinsi Lampung yang semakin baik. “Namun tetap ada juga beberapa hal yang harus waspadai,” katanya.
Antara lain, yakni tingkat pengangguran terbuka di Lampung yang memang semakin naik. Kemudian NTP Lampung yang walaupun disebutkan mengalami peningkatan produksi lainnya, namun NTP Lampung masih mengalami penurunan pertumbuhan.
“Kemudian kemiskinan Lampung yang masih cendrung bertahan di sepuluh digit, walau pun di Maret 2020 kita lihat tingkat kemiskinan kita sekitar 12,34,” tambahnya.
Sambung dia, perbaikan ini tentu saja tidak terlepas dari beberapa hal. Dirinya juga mengapresiasi upaya Pemprov Lampung dalam menekan penyebaran virus covid-19. Dalam hal ini, Gubernur Lampung juga telah menerima beberapa penghargaan dan bertahan dengan tingkat covid-19 yang cukup rendah.
Kemudian program ketahanan pangan yang luar biasa membaik dan harus dipertahankan kedepannya. Namun menurutnya, dalam program ketahanan pangan tersebut masih harus memperhatikan sisi harga yang cukup rendah.
Dia juga mengatakan, guna mengantisipasi dampak covid-19, pemerintah pusat telah melakukan Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dimulai di bulan Mei 2020. “Program ini saya pikir harus sama-sama didukung oleh pemerintah pusat dan daerah,” katanya.
Sambung dia, dengan ketersediaan anggaran sekitar Rp630 triliun, dirinya berharap program ini dapat sukses dijalankan. “Jika program ini gagal yang kita khawatirkan akan terjadinya resesi. Resesi sebenarnya tidak terlalu bermasalah jika inflasi kita sangat rendah. Tapi akan sangat bermasalah jika saat resesi terjadi dan inflasi kita tinggi,“ tambahnya.
Kondisi ini akan menimbulkan depresi ekonomi yang dikhawatirkan dapat menyebabkan tingkat kejahatan yang semakin tinggi. Sebab pada kondisi tersebut, masyarakat kesulitan mencari pemasukan sehingga keamanan juga menjadi tidak terkendali.
Dalam hal ini, pemerintah pusat juga telah menjalanlan program terbaru PEN. Antara lain yakni Skema Penjaminan KMK kepada korporasi. “Korporasi kesulitan operasional maupun kesulitan keuangan akibat Pandemi covid-19. Terutama korporasi padat karya, kredit dengan plafon Rp10 miliyar sampai dengan Rp1 triliun,” tuturnya.
Kemudian, Skema KUR super mikro yang diberikan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.
Dalam program ini suku bunga KUR super mikro ditetapkan sebesar 0 persen hingga 31 Desember 2020 dan 6 persen setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimal Rp10 juta. Adapun yang menjadi anggunan pokok yakni usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan angunan tambahan.
Selanjutnya yakni, Skema subsidi tenaga kerja, ini merupakan program Pemberian subsidi Rp600 ribu selama empat bulan bagi pekerja memiliki upah di bawah Rp5 juta. Serta, Skema program kartu prakerja yang jumlah kuota penerima kartu pekerja juga ditingkatkan menjadi 800 ribu orang.
Lebih jauh dikatalan, beberapa potensi pertumbuhan ekonomi di triwulan IV dapat diraih jika sinergitas pemerintah, perbankan dan lembaga keuangan dalam pelaksanaan Program PEN dilakukan dengan lebih baik. Pelonggaran aktivitas dan pergerakan orang, melalui penerapan Protokol Covid-19 yang super ketat.
Kemudian pengawasan dan monitoring Bansos kondisi super darurat juga harus dilakukan. Arus uang yang masuk dalam sektor perbankan harus secepatnya ditransmisikan ke sektor riil terutama sektor industri pengolahan dan sektor pertanian dan perkebunan.
“Serta program kredit pada sektor UMKM dan kredit super mikro perlu disalurkan secara tepat agar tidak menjadi moral hazard,” pungkasnya. (Ega/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: