Satlantas Polres Lamtim Gelar Razia PPKM Darurat Imbangan

Satlantas Polres Lamtim Gelar Razia PPKM Darurat Imbangan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur kembali menggelar razia terhadap kendaraan yang akan menyebrang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Jumat (9/7). Kali ini razia yang digelar di Jalan Lintas Timur tepatnya di depan Kantor Sekretariat Kabupaten Lamtim dipimpin Kasat Lantas Iptu Bima Alief Caesar Gumilang. Seperti sebelumnya, pada operasi kali ini personil Satuan Lalulintas kembali memberhentikan kendaraan pribadi dan kendaraan umum yang melintas di Jalan Lintas Timur. Bagi pengendara tujuan Bakauheni diminta menunjukkan sertikat vaksinasi atau surat telah melakukan antigen dan genose yang menyatakan negatif Covid-19. Kepada pengendara yang memiliki persyaratan tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Sedangkan, bagi yang tidak memilikinya diminta putar balik. Solusi lain, pengendara diminta ke Puskesmas atau Rumah Sakit untuk melakukan vaksinasi atau tes antigen. \"Lebih baik melengkapi persyaratan daripada setelah sampai Bakauheni tetap diminta putar balik,\" saran Iptu Bima mewakili Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution kepada para pengendara. Pada operasi tersebut, Satuan Lalulintas Polres Lamtim juga membagikan masker gratis kepada para pengendara. Kasat Lantas menambahkan, operasi yang dimulai sejak 6 hingga 20 Juli 2021 itu merupakan tindak lanjut dari Telgram Kapolri terkait PPKM Darurat di Jawa dan Bali. \"Sesuai instruksi Kapolda Lampung, Polres Lamtim menggelar operasi PPKM Darurat imbangan,\" terangnya didampingi Kanit Turjawali Ipda M. Husin. Diketahui sebelumnya, Satlantas Polres Lamtim menggelar razia terhadap kendaraan yang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni. Razia yang dipimpin KBO Satuan Lalulintas Polres Lamtim Iptu M. Napitupulu didampingi Kanit Turjawali Ipda M. Husin itu dilaksanakan di Jalan Lintas Timur tepatnya di depan Kantor Sekretariat Kabupaten Lamtim. Pada razia tersebut, personil Satuan Lalulintas Polres Lamtim menghentikan kendaraan dan memeriksa tujuan pengendara. Khususnya, kendaraan pribadi, travel, bus, dan pengendara sepeda motor. Bagi pengendara yang berniat menyebrang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni diwajibkan menunjukkan persyaratan untuk menyebrang sesuai ketentuan pemerintah. Antara sertivikat vaksin atau surat bebas Covid-19. \"Bagi yang tidak membawa persyaratan kami minta putar balik,\" jelas Kasat Lantas Polres Lamtim Iptu Bima Alief Caesar Gumilang. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: