Ini Langkah Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Pesbar
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Pesisir Barat menindaklanjuti Instruksi Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. Ini dibahas dalam rapat di GSG Selalaw, Labuhanjukung, Jumat (7/5). Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan, sejumlah langkah diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Ini dengan penekanan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berdampak menimbulkan kerumunan. Kemudian anjuran untuk menutup tempat wisata. \"Kepada unsur Forkopimda untuk terus memantau dan menjaga pembatasan wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk mengantisipasi penularan virus Corona,\" tegas Agus Istiqlal. Agus juga menekankan kepada tim Satgas Covid-19 di tingkat pekon untuk terus aktif dan Kampung Tangguh Nusantara diharapkan dapat turut serta menertibkan masyarakat agar dapat mencegah penyebaran virus Corona. (cyi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: