Satlantas Polresta Siapkan Uji Coba ETLE, Ini Bocoran Lokasi Titiknya

Satlantas Polresta Siapkan Uji Coba ETLE, Ini Bocoran Lokasi Titiknya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satlantas Polresta Bandarlampung terus melakukan persiapan guna memantapkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE). Polresta juga memastikan akan melakulan uji coba selama sepekan, di Februari 2021 ini. “Kita sudah kedatangan tim asistensi Korlantas (Polri, red). Kemungkinan dalam waktu dekat, di Februari ini kita akan uji coba ETLE pada masyarakat Lampung di 5 titik tindak dan 10 titik pantau,” kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha. Adapun 10 titik kamera pantau yakni berada di Jl. Imam Bonjol (Fly Over Kemiling), Jl. ZA. Pagar Alam (Tugu Raden Intan), Jl. Riyacudu (simpang Airan), Jl. RE. Martadinata (Simpang Suka Maju), dan Jl. Soekarno Hatta-Simpang Jl. T Ambon. Kemudian, Bundaran Tugu Adipura, Jl. Wolter Monginsidi (TL Gubernur), Jl. Malahayati (Simpang Bank BCA), Jl. Sudirman (Fly Over Pahoman), dan Jl. Raden Imbah Kusuma (Tugu Durian). Sedang 5 kamera tilang berada di Jl. Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja), Jl. Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), Jl. Pattimura TL Begadang Resto dari (Arah Jalan Pattimura), Jl. ZA. Pagar Alam JPO UBL dari (dua Arah), dan Jl. Kartini JPO Garuda. Harapannya, sambung dia, dengan begitu pelanggaran lalulitas akan berkurang bukan hanya karena ada penjagaan dari petugas kepolisian, tapi karena kesadaran masyarakat dalam berlalulintas yang baik dan benar. Dia juga mengatakan, ada 10 macam pelanggaran yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri. Seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan pelanggaran lain yang kasat mata. “Intinya pengendara di lapangan harus bisa tertib dalam berkendara. Nanti berbagai macam pelanggaran tersebut akan kita jelaskan pada saat uji coba dimulai,” tambahnya. Di samping itu, masih kata dia, Satlantas Polresta Bandarlampung juga telah melakukan kerjasama dengan Kantor Pos terkait biaya pengirimi surat konfirmasi ETLE kepada masyarakat dan lain-lain. “Jadi dalam sepekan uji coba nanti akan langsung ditekankan mekanismenya, supaya masyarakat tau dulu,” sambungnya. Jika terjadi pelanggaran lalulintas, kata dia, pengendara akan dikirimi surat konfirmasi dan diminta hadir oleh petugas. “Bisa datang ke Polresta Bandarlampung atau pun Samsat Rajabasa, ini sedang kita godok. Intinya dalam waktu sebulan ini kita pastikan ada simulasi,” tandasnya. (ega/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: