Iklan Bos Aca Header Detail

Ini Panduan Praktis Salat Idul Adha di Rumah Saja

Ini Panduan Praktis Salat Idul Adha di Rumah Saja

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung bersama Kemenag Bandarlampung sepakat mengajak masyarakat salat Idul Adha di rumah saja. Terutama untuk daerah-daerah yang berzona oranye Covid-19 dan sedang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Sebagai contoh, Bandarlampung sampai saat ini berzona oranye Covid-19, sehingga masyarakat diimbau melaksanakan salat Idul Adha di rumah saja. Secara umum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah tahun ini mengikuti kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota. Hal ini berkaitan dengan salat jamaah yang biasa dilakukan. Ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 045.2/ 2477/02/2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M DI Provinsi Lampung. Kepala Kanwil Kemenag Lampung Juanda Naim membenarkan hal tersebut. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti surat edaran tersebut. \"Ini semua untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bandarlampung,\" tambahnya. Juanda lantas menginformasikan panduan praktis takbir dan salat Idul Adha di masa pandemi Covid-19 tahun 2021 M/1442 H. Untuk tata cara pelaksanaan salat Idul Adha di rumah secara berjamaah adalah pertama, jumlah jama\'ah minimal 4 orang, 1 orang imam, dan 3 orang makmum. Kedua, sebelum salat disunnahkan memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih. Ketiga, salat dimulai dengan menyeru \"ash-shalâtujâmi\'ah\", tanpa azan dan iqamah. Keempat, memulai dengan niat salat Idul Adha, yang jika dilafalkan berbunyi; Usholli sunnata li idil adha rok\'ataini (imaaman/ma\'muuman) lillahi ta\'ala. (Aku berniat salat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta\'ala). Kelima, membaca takbiratulihram (sambil mengangkat kedua tangan). Lalu, membaca doa iftitah (Allahu akbar kabiiro...). Keenam,  membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbiritu dianjurkan membaca: Subhanallah walhamdulillah walaailaahaillalloh wallohu akbar. Ketujuh, membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran. Kedelapan, Ruku\', sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa. Kesembilan, pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak lima kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca subhanallah walhamdulillah walaa ilaaha illalloh wallohu akbar. Kesepuluh, membaca Al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran. Lalu, ruku\', sujud, dan seterusnya hingga salam. \"Dan terakhir mendengarkan khutbah Idul Adha,\" ujarnya. Dijelaskan Juanda, salat Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah, di mana salat Idul Adha disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian, dilaksanakan secara berjamaah maupun secara sendiri-sendiri. Lalu, dalam kondisi normal salat Idul Adha sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjama\'ah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lainnya. Kemudian, pada malam ldul Adha, umat Islam disunnahkan untuk menghidupkan malam Idul Adha dengan takbir, tahmid, tasbih, serta aktifitas ibadah lainnya. \"Untuk yang berada pada zona oranye dan merah salat Idul Adha diimbau dilaksanakan di rumah masing-masing. (SE Menang No. 17 Tahun 2021),\" tambahnya. Terkait Amaliah Sunnah Idul Adha, lanjut Juanda, pada hari Idul Adha disunnahkan beberapa amaliah seperti mandi sebelum salat Idul Adha, memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian, tidak makan sebelum melaksanakan salat Idul Adha. Lalu, mengumandangkan takbir hingga menjelang salat, melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang, saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara sesama. Kepala Kemenag Bandarlampung M. Aris Rayusman kepada Radarlampung.co.id menuturkan, organisasi islam di Bandarlampung seperti PC Nahdatul Ulama, PC Majelis Ulama Indonesia (MUI), PD Muhammadiyah, Gerakan Mubaligh Islam (GMI), serta Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengeluarkan maklumat bersama tentang panduan pelaksanaan penyelenggaraan malam takbiran, salat hari raya Idul Adha, dan pelaksanaan qurban tahun 1442 H2021 M pada masa pandemi Covid-19 PPKM Darurat Bandarlampung. \"Maklumat bersama ini juga sudah diketahui Ibu Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana,\" sebut Aris, Minggu (18/7). Menurutnya, dikeluarkan Maklumat bersama adalah untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bandarlampung. Selain itu, diperlukan upaya tegas dan konsisten dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk dalam pembatasan kegiatan ibadah di rumah ibadah dan ibadah secara berjamaah di tanah lapang. Pelaksanaan salat Idul Adha dan qurban, kata dia, hukumnya sunnah, sehingga harus dilakukan pengaturan pelaksanaannya untuk menghindari terjadinya penularan infeksi Covid-19 yang sangat membahayakan. Adapun isi maklumat bersama yakni, peribadatan di tempat ibadah tempat ibadah masjid/mushola, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah. Lalu, malam takbiran dan salat Hari Raya Idul Adha Penyelenggaraan Malam Takbiran di masjid/musala, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, dan salat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, di wilayah yang PPKM Darurat dilaksanakan dari rumah masing-masing. \"Saya menghimbau kepada umat muslim di Bandarlampung untuk melaksanakan Salat Idul Adha di rumah saja. Dan saya selaku Kepala Kemenag Bandarlampung mengucapkan minal aidin wal faizin. Mohon maaf lahir dan bathin. Selamat Hari Raya Idul Adha 1442H/2021,\" ucapnya. (gie/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: