Iklan Bos Aca Header Detail

Satresnarkoba Polres Lampura Sita BB 0,57 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Lampura Sita BB 0,57 Gram Sabu

radarlampung.co.id – Satuan Tugas II Operasi Antik Krakatau Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Jumat (16/8). Mereka adalah Sugiono (36) dan Jauhari (24), warga KelurahanTanjungsenang, Kecamatan Kotabumi Selatan. Kasatresnarkoba Polres Lampura Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, saat itu kedua tersangka melintas di daerah Kebun Empat, Kecamatan Kotabumi Selatan. ”Sebelumnya kita mendapat informasi masyarakat. Kedua tersangka kita amankan saat melintas di Kebun Empat,” kata Andri. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu paket sabu dengan berat 0,57 gram dan satu unit. (ozy/ais) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: