Iklan Bos Aca Header Detail

Satresnarkoba Polres Pesawaran Bergerak, Tangkap Tersangka dan Sita 24,64 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Pesawaran Bergerak, Tangkap Tersangka dan Sita 24,64 Gram Sabu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran menangkap Hadromi, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Waykhilau. Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (8/10) tersebut, polisi menyita barang bukti 24,64 gram sabu-sabu. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi ada peredaran narkoba. Tim Satresnarkoba bergerak dan melakukan penyelidikan. \"Tersangka berhasil ditangkap,\" kaya Vero, Jumat (9/10. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu di kamar tersangka. Terdiri dari dua paket besar sabu, enam paket sedang dan satu pak plastik klip serta dompet kecil. \"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" sebut dia. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: