Iklan Bos Aca Header Detail

Ini Perkiraan Jadwal Tandatangan NPHD Pilkada 2024

Ini Perkiraan Jadwal Tandatangan NPHD Pilkada 2024

RADARLAMPUNG.CO.ID - Saat ini, KPU tengah mempersiapkan tahapan pilkada 2024. Meskipun PKPU belun disahkan, ada beberapa perkiraan jadwal sesuai dengan draft yang tengah disusun. Salahsatunya jadwal penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dan Pemda. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, berdasarkan draft, penjadwalan penandatanganan NPHD antara KPU dan Pemda dilakukan pada Juli-September 2023. \"Ini baru draft ya. Di draft itu, jadwal penandatanganannya (NPHD) di Juli-September,\" ujarnya saat dihubungi, Sabtu (8/1). Mantan Ketua KPU Waykanan ini melanjutkan, untuk provinsi Lampung belum diketahui pasti kebutuhan anggaran untuk tahapan hingga tahun 2024. Alasannya, proses pembahasan juga sedang dilakukan baik di provinsi maupun di kabupaten/kota. \"Sekarang lagi proses penyusunan kebutuhan anggaran pilkada 2024 oleh kami, KPU Provinsi dan 15 kabupaten/kota di Lampung,\" ujarnya. Terkait perkiraan kebutuhan anggaran selama tahapan baik di provinsi maupun kabupaten/kota, Erwan bilang belum bisa menyebutkan. Namun, jika sudah ada titik temu kebutuhan anggaran tersebut, maka pihaknya akan langsung berkoordinasi kembali dengan Pemprov dan masing-masing KPU kabupaten/kota kepada masing-masing pemda. \"Kalau sudah selesai di masing-masing satker nanti akan ada pembahasan kebutuhan anggaran secara bersama antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se lampung. Jika sudah clear benar rancangan kebutuhannya, baru kami koordinasi kembali dengan pemerintah daerah sambil menunggu program, jadwal tahapan pemilu dan pemilihan 2024 ditetapkan oleh KPU RI,\" jelasnya. Pada kesempatan itu dia juga mengatakan, berdasarkan draft yang tengah disusun, pendaftaran partai politik dijadwalkan pada Agustus 2022, kemudian Verifikasi administrasi pada Agustus-September 2022. \"Sementara jadwal verifikasi faktual itu di Oktober-Desember 2022, untuk penetapan itu perkiraannya di Desember 2022. Ini baru draft ya. Tapi dalam ketentuan UU no 7 tahun 2017 pasal 176 bahwa pendaftaran parpol itu paling lambat 18 bulan sebelum pemungutan suara, dan penetapan parpol peserta pemilu paling lambat 14 bulan sebelum pemungutan suara,\" ujarnya. Beberapa daerah sudah memetakan kebutuhan anggaran pilkada di 2024. Informasi dihimpun Radar Lampung, misalnya KPU Jawa Timur yang beberapa waktu lalu mengusulkan pemprov setempat sebesar Rp1,9 Triliun, dan saat ini masih dalam pembahasan, yang muaranya akan tercatat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebab tahapan pilkada 2024 diprediksi mulai tahun 2022. Namun, untuk di Lampung, penyelenggara maupun pemda sejauh ini belum membahasnya. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, saat ini pihaknya dan KPU kabupaten/kota tengah menyusun perkiraan kebutuhan anggaran yang akan disesuaikan dengan tahapan. “Sebatas koordinasi sudah, dalam rangka pemilihan 2024,” jelas Erwan, Kamis (2/12). (abd/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: