Satu DPO Pencuri Bantalan Rel Serahkan Diri

Satu DPO Pencuri Bantalan Rel Serahkan Diri

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setahun menghindar dari kejaran aparat, RH (34) warga dusun I, Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu, akhirnya menyerahkan diri. Pelaku Curat Bantalan Rel Milik Kereta Api Indonesia (KAI) ini, menyerahkan diri pada hari Sabtu (31/10) sekitar pukul 09.00 WIB, ke Satreskrim Polres Waykanan bersama Kepala Kampung dan keluarganya. Kapolres Waykanan, AKBP Binsar Manurung, SH.S.IK.M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Des Herison Syaputra mengatakan, pencurian itu, terjadi tanggal 12 November 2019, sekitar pukul 22.15WIB. Saat itu, dua orang satpam PT. KAI sedang berpatroli. Kemudian, menemukan bantalan penyangga rel Kereta Api yang telah pecah dan hancur sekitar 397 bantalan dan besi cor bantalan yang terdapat di bantalan tersebut sudah hilang dicuri oleh orang. \"Nah, Setelah itu satpam melaporkan kejadian itu dengan memberitahu kepada pimpinan stasiun melalui telpon. Akibat kejadiannya, PT.KAI mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp.2,4 juta,\" ungkap Herison. Akibat kejadian itu, pada hari Jumat (30/10) sekitar pukul 14.00 WIB, Tekab 308 Polres Waykanan ke Kampung Gunung Sangkaran menemui Kepala Kampung serta tokoh masyarakat melakukan penggalangan agar DPO pelaku pencurian menyerahkan diri. \"Tiba disana, Kepala Kampung dan tokoh masyarakat menyampaikan kepada pihak keluarga, makanya hari Sabtu (31/10) sekitar pukul 09.00 WIB pelaku inisial RH (DPO) menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Way Kanan bersama Kepala Kampung dan keluarganya,\" ucapnya. Menurut Herison, beberapa waktu lalu, Satreskrim menangkap lima dari tujuh pelaku pada bulan April. \"Ditambah ini, satu pelaku menyerahkan diri. Jadi masih ada satu pelaku lagi yang masih DPO,\" pungkasnya. (Sah/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: