Iklan Bos Aca Header Detail

Ini Prediksi Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Lampung Versi BI

Ini Prediksi Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Lampung Versi BI

radarlampung.co.id - Pandemi Covid-19 nampaknya tidak hanya menyerang kesehatan, namun juga perekonomian di hampir seluruh bagian negara yang terkena wabah Covid-19. Tak terkecuali Lampung. Ini lantaran perkembangan ekonomi global, nasional dan Lampung saling terkait satu sama lain.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) provinsi Lampung, Budiharto Setyawan mengatakan, untuk provinsi Lampung dari sisi investasi, ekspor maupun impor diperkirakan juga mengalami penurunan.

“Namun, pemerintah juga telah berupaya menyeimbangkan keadaan ini dengan stimulus keuangan dan realokasi penggunaan APBN atau APBD,“ katanya pada radarlampung.co.id, Senin (13/4).

Dia melanjutkan, beberapa perusahaan saat ini juga tidak bisa beroperasi secara maksimal dengan kondisi wabah Covid-19 yang mengharuskan perusahaan melakukan social distanching atau physical distancing dengan menerapkan stay at home, work from home serta pembatasan jam operasional.

“Hal ini terpaksa dilakukan, terutama karena alasan kesehatan atau kemanusiaan untuk membantu pemerintah mencegah meluasnya wabah Covid-19 ini,“ tambahnya.

Terkait penurunan atau perlambatan ekonomi Lampung, proyeksinya berada di bawah 5 persen. Hal ini karena konsumsi masyarakat melemah, pendapatan sektor pariwasata menurun, belanja pemerintahan menurun, begitu juga dengan penerimaan pajak dan PAD yang ikut menurun.

Untuk prediksi masa pemulihan, Budi menjelaskan, masa tanggap Covid-19 sendiri diperkirakan sampai 29 Mei 2020 mendatang, dan harapannya tidak semakin panjang, sehingga peningkatan perekonomian bisa naik di triwulan ke IV nanti.

Di samping itu, untuk mengatasi lesunya perekonomian saat ini, BI juga telah melakukan berbagai kebijakan. Diantaranya dengan melakukan penurunan suku bunga acuan untuk mendorong intermediasi perbankan, khususnya UMKM.

Kemudian melakukan intervensi di pasar valas untuk menstabilisasikan nilai tukar rupiah, serta menurunkan giro wajib minimum dengan tujuan menambah likuiditas (peredaran uang) di perekonomian.

“Dengan Perppu memungkinkan \'jika\' diperlukan BI bisa membeli surat utang negara/surat berharga syariah negara di pasar primer. Tujuannya supaya upaya pemerintah untuk menyediakan jaring pengaman sosial dan dukungan kesehatan, dapat terjamin di tahun 2020,“ pungkasnya. (Ega/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: