Satu Paket, Polisi Ringkus Jambret Plus Penadah

Satu Paket, Polisi Ringkus Jambret Plus Penadah

radarlampung.co.id. - Polsek Terusannunyai, Lampung Tengah, membekuk dua penjambret dan seorang penadahnya, Selasa (23/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolsek Terusannunyai Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing. Ketiganya yakni Yudiyanto (23), warga Kampung Sriwijaya, Kecamatan Bandarmataram; Yogi Setiawan (19), warga Kampung Sendangagung, Kecamatan Bandarmataram; dan  Edi Susanto (32), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandarmataram. \"Kita tangkap di rumahnya masing-masing. Ini berdasarkan laporan korban Dwi Warno (32), warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar,\" katanya Rabu (24/7). Peristiwa penjambretan, kata Edi, terjadi di jalan lintas timur Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai, Jumat (31/5) sekitar pukul 20.00 WIB. \"Korban yang sedang melintas di  jalan lintas timur dipepet dari belakang oleh pengendara motor Honda BeAT yang diketahui tersangka Yudiyanto dan Yogi Setiawan. Tersangka berbalik arah dan merampas tas korban berisi HP. Korban berusaha mengejar bersama warga. Salah satu tersangka menjatuhkan dompet. Korban pun tak melanjutkan mengejar kedua tersangka,\" ujarnya. Terungkapnya kasus ini, kata Edi, berdasarkan hasil penyelidikan melalui HP korban. \"Kita berhasil mengungkap kasus ini setelah diketahui pembeli HP korban. Kita amankan Edi Susanto sebagai penadah hasil curian,\" ungkapnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: