Satu PDP di Lampura Bertambah, Punya Riwayat Perjalanan ke Luar Kota

Satu PDP di Lampura Bertambah, Punya Riwayat Perjalanan ke Luar Kota

Radarlampung.co.id- Satu pasien dalam pemantauan (PDP) di Lampung Utara (Lampura) kembali bertambah. Sebelumnya, pasien tersebut berstatus orang dalam pemantauan (ODP) karena diketahui memiliki riwayat perjalan ke luar daerah.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Sekretariatan Posko Terpadu Penanganan Covid-19, Sanny Lumi, Sabtu (11/4). Sebelumnya, PDP itu pernah dirawat di salah satu rumah sakit yang berada di Tangerang, Banten untuk mengikuti kegiatan sosial keagamaan wilayah setempat.

“Dari laporan gugus tugas di lapangan, diperoleh informasi jika yang bersangkutan pulang ke wilayah Kecamatan Bukit Kemuning, Jumat (2/4) lalu. Saat itu, pasien memiliki gejala mirip dengan Covid-19, yakni gangguan pada saluran pernapasan,\" terang Sany Lumi yang juga menjabat sebagai Plt. Kadiskominfo Lampura ini.

Kemudian, sambungnya setelah beberapa hari, keadaannya memburuk dan dibawalah ke RSUD HM Ryacudu Kotabumi, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, maka dirujuk di RSUD A Dadi Tjokrodipo,Bandarlampung. Sanny mengaku, menyampaikan data tersebut dikeluarkan oleh Gugus Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengenai perkembangan kasus corona di seluruh kabupaten/kota di Lampung sampai dengan hari ini.

Menurutnya, hal itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan dokter spesialis paru yang ada di sana. Oleh karena itu, pihak rumah sakit daerah merekomendasikan bersangkutan ke rumah sakit di Bandarlampung. ”Saat ini, bersangkutan (PDP, Red) mendapatkan perawatan medis di rumah sakit milik pemerintah Kota Bandarlampung. Dirujuk ke sana (RS Tjokrodipo), tentunya melalui proses dan mekanisme berada di kabupaten tentunya,” kata Sanny didampingi  dokter Maya Manan salah seorang anggota gugus covid-19 Lampura.

Sampai dengan hari ini, lanjutnya, perkembangan kasus corona di Lampura, terdapat 94 orang dalam pemantauan (ODP). Dengan rincian 31 orang masih dalam proses pemantauan, sementara 63 orang selasai setelah 14 hari dilakukan pemantauan. Dua orang positif corona terkonfirmasi dan PDP satu orang. “Itu dapat dilihat di website resmi disediakan pemerintah daerah (covid.lampungutarakab.go.id). Di sana ada semua,” imbuh Sanny Lumi.(ozy/nca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: