Satu Pekan Diintai, Tersangka Sabu Diamankan

Satu Pekan Diintai, Tersangka Sabu Diamankan

radarlampung.co.id-Polrea Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba. Tersangka adalah Feri (30) warga Kecamatan Labuhanraru Lampung Timur.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduha kuat narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan seperangkat alat hisap (bong).

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Abadi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di wilahah Labuhanratu. 

Berdasarkan informasi itu, Satuan Narkoba Polres Lamtim melalukan penyelidikan dan mencurigai tersangka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Setelah satu pekan melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti tersebut, Jumat (21/2). \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"terang AKP Abadi, Minggu (23/2). (wid/ang)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: