Satu Pembobol Rumah Diciduk, Dua Buron

Satu Pembobol Rumah Diciduk, Dua Buron

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Terbanggi Besar mengamankan satu orang yang diduga terlibat pembobolan rumah di Kelurahan Bandarjaya Timur.

Ia adalah Imam Khoirul (20), pemuda yang tinggal di Kelurahan Bandarjaya Timur. Sementara dua rekannya, AJ dan AB masih dalam pengejaran.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Sutana Yusuf ketiga pelaku membobol rumah Dwi Widi Astuti (33), Sabtu siang (19/9/2020). Saat itu, kediaman korban sedang kosong.

\"Peristiwa ini diketahui dari kakak korban yang rumahnya bersebelahan. Memberi tahu ada pencuri telah masuk rumah,\" kata Sultana mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Dwi pulang dan mendapati pintu depan sudah terbuka. Satu set kursi tamu jati ukir, dua meja jati ukir, dua televisi, kemarin es, lemari plastik hingga ponsel hilang.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Terbanggi Besar dan tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/518-B/IX/2020/RES LT/SEK TEBAS tertanggal 22 September 2020.

\"Kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka dirumahnya, Kamis malam (14/1),\" ujarnya.

Barang bukti yang disita satu set kursi jati ukir dan dua meja. \"Tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu depan rumah,\" kata dia. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: