Ini Sekelumit Masalah Pada Pasar Perumnas Wayhalim

Ini Sekelumit Masalah Pada Pasar Perumnas Wayhalim

radarlampung.co.id - Pasar Perumnas Wayhalim, tampaknya sering terjadi permasalahan, baik sebelum proses pembangunan maupun pasca pembangunan. radarlampung.co.id merangkum beberapa permasalahan yang terjadi pada pasar perumnas Wayhalim yang terjadi sejak 2017-2019. 1. September 2017, Pasar Perumnas Wayhalim mulai di revitalisasi menggunakan dana APBN 2017 dengan nilai Rp9.122.250.000, dikerjakan oleh PT. Haberka Mitra Persada dan selesai bulan Desember 2017 2. Pada 20 Januari 2018, Tempat Penampungan Sementara (TPS) pasar Perumnas Wayhalim terbakar. 3. Pada 22 Januari 2018, Pemkot Meresmikan pasar Wayhalim sekaligus pembagian Kios dan Hamparan kepada Para Pedagang. 4. Pembagian lapak kios dan hamparan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan berakhir ricuh, banyak pedagang yang tidak dapat lapak. 5. Pada 23 Januari 2018, puluhan pedagang yang tidak dapat lapak protes, mereka mendatangi Dinas Perdagangan. 6. Pada 24 Januari 2018 beredar isu ada jual beli kios dengan harga Rp40 juta di pasar perumnas Wayhalim. 7. Pada 28 Maret 2018, para pedagang memilih ketua Himpunan Pedagang Pasar Perumnas Way Halim (HP3WH) periode 2018-2022. M.Effendi terpilih sebagai Ketua HP3WH. 8. Pada 19 Desember 2019, Perkumpulan Organisasi Pedagang Pasar Perumnas Way Halim (POPPPWH) dengan penanggungjawab aksi M.Effendi melakukan unjuk rasa terkait adanya dugaan pungli (pungutan liar) yang dilakukan oleh PD Pasar terhadap para pedagang. 9. Pada 20 Desember 2019, M.Effendi dituduh telah menjual Kios dengan harga sekitar Rp40-60 juta dan untuk Hamparan sekitar Rp5 juta. 10. Pada 22 Desember 2019, M.Effendi mengaku dari tahun 2017 sampai pertengahan 2019 kewenangan Pasar Wayhalim berada di Dinas Perdagangan sedangkan 3 bulan terakhir berada di PD Pasar. 11. Pada 23 Desember 2019, PD Pasar akan memperkarakan ke ranah hukum terkait dugaan jual beli kios dan hamparan. Kepala Unit PD Pasar Rakyat Perumnas Wayhalim, Masdar Umar melalui TU PD Pasar Perumnas Wayhalim Ali Kurnia mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat oleh tim, pemilik kios dan hamparan yang terlibat jual beli membenarkan adanya proses tersebut. \"Ada beberapa pedagang membenarkan kalau mereka membeli kios itu,\" ungkapnya, Senin (23/12). Ali menyebutkan, berdasarkan temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pemutahiran data ulang kepemilikan kios dan hamparan. Sementara apa yang menjadi temuannya akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. \"Ya kami akan laporkan ke aparat yang berwajib. Mungkin dalam waktu dekat ini akan kita laporkan,\" katanya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: