Iklan Bos Aca Header Detail

Satu Perampok Diciduk, Tiga Masuk DPO

Satu Perampok Diciduk, Tiga Masuk DPO

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu dari empat tersangka perampokan diamankan gabungan Resmob Polda Lampung dan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran, Rabu (6/4). Ia adalah Qosim Irawan (33), warga Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan. Tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Qosim serta tiga rekannya DD, WN dan ND diduga merampok Rio Satpo Wandono (42), warga Desa Negerisakti, sekitar pukul 16.15 WIB, Sabtu (2/4). Saat itu Rio Sapto sedang berada di gudang miliknya di Desa Negerisakti. Tiba-tiba empat orang tak dikenal masuk dan menyekapnya. Pelaku juga menutup mulut Rio Sapto dengan lakban. \"Pelaku juga memukuli korban sembari mengalungkan celurit di bagian leher. Kemudian merampas barang berharga milik korban,\" kata AKP Supriyanto Husin, Sabtu (9/4). Dalam aksinya, pelaku membawa kabur uang tunai Rp250 juta, satu buah BPKB mobil Mitsubishi Pajero, sertifikat, satu unit ponsel, dua buku giro, nota tagihan dan satu buku rekening bank yang berada di tas milik Rio. Kasus ini dilaporkan dan anggota Polres Pesawaran melakukan penyelidikan. \"Setelah melakukan konsolidasi di Polres Pesawaran, kami bersama Panit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Lampung mengambil langkah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah diketahui indentitasnya,\" ujarnya. Dalam penangkapan Qosim, polisi menyita barang bukti pakaian yang digunakan saat beraksi. \"Untuk ketiga pelaku yang belum tertangkap, masih dalam lidik keberadaannya dan tetap berkordinasi dengan tim IT Resmob Polda Lampung,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: