Ini Tanggapan Herman HN Soal Penanganan Banjir

Ini Tanggapan Herman HN Soal Penanganan Banjir

  radarlampung.co.id - Walikota Bandarlampung Herman HN menanggapi pernyataan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf terkait penanganan masalah banjir yang menjadi rutinitas tahunan. Menurut Herman, pihaknya telah berusaha maksimal mungkin dalam menanggulangi masalah banjir dengan membenahi semua saluran air dan sungai yang sering terjadi banjir. \"Semua kali sudah demikian rupa saya perbaiki. Tapi, kalau Allah sudah berkehendak, ya bagaimana lagi,\" kata Herman HN, Selasa (16/6). Dia mengatakan, semuanya dipikirkan. Namun, disayangkan masyarakat terkadang membeli rumah di daerah persawahan. \"Seharusnya lihat dulu dan ditimbun supaya rumah tidak terkena banjir,\" ujarnya. Menurutnya, jika rumah di tengah sawah hanya ditimbun begitu saja, maka akan terjadi banjir. Selain rumah di tengah sawah lanjutnya, yang membuat banjir juga adalah mereka yang membuat rumah di pinggir kali. \"Nah, Ada juga yang membangun rumah dipinggir kali, padahal dalam undang-undang dan aturannya tidak boleh boleh, minimal dari kali itu 10 meter tapi banyak yang ngelawan aturan ini,\" ucapnya. Dalam menanggulangi banjir, adapun langkah yang diambil sejauh ini dengan meninggikan talut dipinggiran sungai yang ada. Namun, sayangnya, dalam melaksanakan kegiatan itu, pemkot butuh dana yang tidak sedikit. \"Bagaimana kali ini ditinggikan, tapi meninggikan kali ini dananya tidak sedikit. Sedangkan kali besar ini kewenangannya pusat. Saya cuma bisa berusaha bagaimana rakyat saya jangan kena banjir, ya saya benahi sendiri semampu keuangan daerah,\" jelasnya. Lanjutnya, persoalan banjir cenderung dibesar-besarkan. Menurutnya, pemimpin mana yang mau rakyatnya sengsara. Tetapi, lagi-lagi keadaan yang membuat kondisinya seperti saat ini. \"Tapi karena politik dibesar-besarin. Ya silahkan saja, siapa sih yang mau rakyatnya sengsara? nggak ada. Saya mau rakyat saya aman tentram dan sehat sejahtera semua, tapi ya gimana keadaannya seperti ini,\" cetusnya. Dia mencontohkan, seperti di Jalan Ridwan Rais, Kedamaian yang sering terjadi banjir, selama ini, pihaknya telah berupaya menanggulanginya dengan membeli tanah selebar ukuran kali 15 meter untuk di atur supaya tidak banjir lagi. \"Kalau ditinggikan, sudah saya tinggikan di sisi kiri dan kanan, akan tetapi masih juga banjir, mau bagaimana lagi,\" tukasnya. Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Lampung meminta Walikota Bandarlampung Herman HN serius menuntaskan masalah banjir. “Kami berharap wali kota serius tuntaskan masalah banjir, mengingat permasalahan banjir ini sudah terjadi berulang-ulang. Apalagi saat kondisi pandemi Covid-19 ini kita berharap segera tuntas agar tidak semakin membebani masyarakat ,” ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf. Dirinya mengatakan, permasalahan banjir perlu mendapat kajian komprehensif melibatkan pihak-pihak berwenang. “Hal ini untuk memastikan solusi yang diberikan dapat menyelesaikan permasalahan banjir dari hulu sampai ke hilir. Selain itu proses monitoring secara berkala dalam proses pengelolaan daerah aliran sungai dapat dilakukan bukan hanya sebatas monitoring pada saat banjir terjadi, diperlukan upaya-upaya preventif yang juga melibatkan masyarakat,” tambahnya. Selain itu, lanjut dia, wali kota harus bisa mengontrol kerja-kerja dari seluruh tim kerjanya. Dapat melibatkan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan DPMPTSP terkait proses pemberian izin yang ketat agar tidak ada pembiaran usaha yang berpotensi/diduga mengganggu aliran sungai. Ombudsman juga menerima laporan terkait banjir, akan tetapi wali kota ditekankan dapat kooperatif dalam menjalankan upayanya, tidak hanya yang dilaporkan ke Ombudsman saja, tetapi seluruh titik yang terkena banjir, terutama daerah terdampak banjir yang diduga dikarenakan salah sistem tata ruang. Selain itu GSS (Garis Sempada Sungai) juga harus diperhatikan sesuai ketentuan. Hal ini menurutnya harus menjadi atensi wali kota di akhir masa jabatannya. “Kami berharap wali kota terhadap permasalahan banjir ini sama seriusnya seperti semangat membangun banyak flyover. Misal jika hasil kajian saat ini diperlukan normalisasi sungai, maka lakukan meski harus menggunakan anggaran yang tidak sedikit atau jika perlu berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai, lakukan saja. Selama itu memiliki manfaat jangka panjang maka bisa diprioritaskan,” lanjutnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: