Satu Tersangka Curanmor Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

Satu Tersangka Curanmor Dibekuk Berkat Rekaman CCTV

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus curanmor diungkap Polsek Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Sabtu (20/2). Tersangka Riyanto (32), warga Kampung Bumiratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan, tertangkap berkat rekaman CCTV. Kapolsek Terbanggibesar Kompol Sutana Yusuf mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan tersangka ditangkap atas laporan korban Riyana Ulfa Cahyati (24), warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tuba Tengah, Tulangbawang. \"Laporan korban yang merupakan mahasiswi dengan Nomor: LP/71-B/ II /2021/Polda LPG/RES Lamteng/SEK TEBAS Tanggal 17 Februari 202. Motor korban Honda BeAT warna hitam BE 5896 QM diparkir di garasi tempat indekos Jalan Ragnar G No.05, Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar atau Perumahan Gunung Madu), Selasa (16/2) sekitar pukul 10.00 WIB,\" katanya. Ketika peristiwa terjadi, kata Sutana, korban sedang pulang kampung. \"Keesokan harinya Rabu (17/2) sekitar pukul 18.00 WIB, korban pulang ke indekos motornya sudah raib. Tersangka bersama rekannya (DPO) mengambil motor, Selasa (17/2) sekitar pukul 14.30 WIB. Motor korban didorong dan distep dengan motor tersangka,\" ujarnya. Berbekal laporan dan rekaman CCTV, kata Sutana, tersangka dapat ditangkap berikut barang bukti motor korban. \"Tersangka dapat ditangkap di rumahnya berikut barang bukti motor korban. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Rekan tersangka masih dalam pengejaran,\" tegasnya. (sya/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: