Iklan Bos Aca Header Detail

Satu Tersangka Curanmor Diringkus, Rekannya Berhasil Lolos

Satu Tersangka Curanmor Diringkus, Rekannya Berhasil Lolos

RADARLAMPUNG.CO.ID-Cep Baden (33), warga Kecamatan Selagailingga, Lampung Tengah, diringkus Polsek Bangunrejo di rumahnya, Jumat (9/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Baden merupakan tersangka curanmor. Kapolsek Bangunrejo Iptu Feriyantoni mewakili Kapolres Lamteng AKBP Wawan Setiawan menyatakan tersangka diringkus atas laporan korban Adi Tara Kusuma (29), warga Kampung Tanjungjaya, Kecamatan Bangunrejo. \"Motor Honda Supra X125 warna hitam B 3059 TBN milik korban hilang dari teras samping rumahnya, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB,\" katanya. Tersangka Baden, kata Feriyantoni, beraksi tidak seorang diri. \"Hasil pengembangan tersangka tidak sendirian. Kita berusaha menangkap rekannya di Kampung Tanjungjaya sekitar pukul 05.30 WIB. Namun pelaku berhasil kabur dari rumahnya. Hanya barang bukti motor korban yang bisa diamankan. Kita masih terus berusaha melakukan pengejaran,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Feriyantoni, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. \"Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: