Satu Tersangka OTT Penyuap Bupati Lampura Dititip ke Rutan Kelas I Bandarlampung

Satu Tersangka OTT Penyuap Bupati Lampura Dititip ke Rutan Kelas I Bandarlampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan satu tersangka tahanan operasi tangkap tangan (OTT) ke Rumah Tahanan Kelas I Bandarlampung, Kamis (12/12) pagi. Tahanan dimaksud yakni Chandra Safari yang merupakan penyuap Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara. Kasubsi Registrasi Rutan Kelas I Bandarlampung Ferizal menjelaskan, Chandra tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan dari penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. \"Sebenarnya ada dua tersangka, tetapi satu tersangka lagi, Hendra Wijaya Saleh, segera menyusul dikarenakan keterangan dari pihak penyidik dan jaksa KPK bahwa tidak boleh ada dua tahanan dalam satu flight. Makanya dibedakan perjalanannya,\" ujar Ferizal kepada radarlampung.co.id. Setelah dilakukan pelimpahan tersangka, lanjut dia, pihaknya pun melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Chandra. Hasilnya, tersangka dinyatakan sehat tampak luar. \"Sementara ini yang dapat kami sampaikan dan sampai saat ini masih menunggu satu orang lagi tahanan atas nama Hendra Wijaya Saleh,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: